PSAK 101

Penyajian Laporan Keuangan Syariah

1.Periode Pelaporan

Laporan Keuangan setidaknya disajikan secara tahunan.

2.Komponen Laporan Keuangan

a.Neraca

b.Laporan Laba Rugi

c.Laporan Arus Kas

d.Laporan Perubahan Ekuitas

e.Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Zakat

f.Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Kebajikan

g.Catatan atas Laporan Keuangan

3.Informasi yang disajikan dalam Neraca

Neraca minimal mencakup pos-pos berikut:

a.Kas dan Setara Kas

b.Aset Keuangan

c.Piutang Usaha dan Piutang Lainnya

d.Persediaan

e.Investasi yang diperlakukan menggunakan metode ekuitas

f.Aset Tetap

g.Aset Tidak Berwujud

h.Utang Usaha dan Utang Lainnya

i.Utang Pajak

j.Dana Syirkah Temporer

k.Hak Minoritas

l.Modal Saham dan Pos Ekuitas Lainnya

4.Informasi yang disajikan dalam Laporan Laba Rugi

Laba Rugi minimal mencakup pos-pos berikut:

a.Pendapatan Usaha

b.Bagi Hasil untuk Pemilik Dana

c.Beban Usaha

d.Laba utau Rugi Usaha

e.Pendapatan dan Beban NonUsaha

f.Laba atau Rugi dari Aktivitas Normal

g.Beban Pajak

h.Laba atau Rugi Bersih untuk Periode Berjalan

5.Informasi yang disajikan dalam Laporan Perubahan Ekuitas

Laporan Perubahan Ekuitas sebagai Komponen Utama Laporan Keuangan yang menunjukan:

a.Laba atau rugi bersih periode yang bersangkutan

b.Setiap pos pendapatan dan beban, keuntungan atau kerugian beserta jumlahnya yang berdasarkan PSAK terkait diakui secara langsung dalam ekuitas

c.Pengaruh kumulatif dari perubahan kebijakan akuntansi dan perbaikan terhadap kesalahan mendasar sebagaimana diatur dalam PSAK terkait

d.Transaksi modal dengan pemilik dan distribusi kepada pemilik

e.Saldo akumulasi laba atau rugi pada awal dan akhir periode serta perubahannya

f.Rekonsiliasi antara nilai tercatat dari masing-masing jenis modal saham, agio, dan cadangan pada awal dan akhir periode yang mengungkapkan secara terpisah setiap perubahan

6.Informasi yang disajikan dalam Laporan Arus Kas

Laporan Arus Kas disusun berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan dalam PSAK terkait

7.Informasi yang disajikan dalam Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Zakat

Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Zakat sebagai Komponen Utama Laporan Keuangan yang menunjukan:

a.Dana zakat berasal dari wajib zakat (Muzakki)

i. Zakat dari dalam entitas syariah

ii.Zakat dari pihak luar entitas syariah

b.Penggunaan dana zakat melalui lembaga amil zakat untuk

i. Fakir

ii. Miskin

iii.Riqab

iv.Gharim

v. Muallaf

vi.Fiisabilillah

vii.Amin

c.Kenaikan atau penurunan zakat

d.Saldo awal dana zakat

e.Saldo akhir dana zakat

8.Informasi yang disajikan dalam Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Kebajikan

Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Kebajikan sebagai Komponen Utama Laporan Keuangan yang menunjukan:

a.Sumber dana kebajikan berasal dari penerimaan

i. Infak

ii. Sedekah

iii.Hasil pengelolaan wakaf sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku

iv.Pengembalian dana kebajikan produktif

v. Denda

vi. Pendapatan Non Halal

b.Penggunaan dana kebajikan untuk

i. Dana kebajikan produktif

ii. Sumbangan

iii.Penggunaan lainnya untuk kepentingan umum

c.Kenaikan dan penurunan sumber dana kebajikan

d.Saldo awal dana penggunaan dana kebajikan

e.Saldo akhir dana penggunaan dana kebajikan

9.Informasi yang disajikan dalam Catatan Laporan Keuangan

Catatan atas laporan keuangan mengungkapkan:

a.Informasi tentang dasar penyusunan keuangan dan kebijakan akuntansi yang dipilih dan diterapkan terhadap peristiwa atau transaksi yang penting

b.Informasi yang diwajibkan dalam PSAK tetapi tidak disajikan di neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, laporan sumber dan penggunaan zakat dan laporan penggunaan dana kebajikan

c.Informasi tambahan yang tidak disajikan dalam laporan keuangan tetapi diperlukan dalam rangka penyajian secara wajar

Catatan atas laporan keuangan umumnya disajikan dengan urutan sebagai berikut:

a.Pengungkapan mengenai dasar pengukuran dan kebijakan akuntansi yang diterapkan

b.Informasi pendukung pos-pos laporan keuangan sesuai urutan sebagaimana pos-pos tersebut disajikan dalam laporan keuangan dan urutan penyajian komponen laporan keuangan

c.Pengungkapan lain termasuk kontijensi, komitmen dan pengungkapan keuangan lainnya serta pengungkapan yang bersifat nonkeuangan

10.Penarikan

Pernyataan ini menggantikan PSAK No. 59 tentang Akuntansi Perbankan Syariah yang berhubungan dengan pengaturan penyajian laporan keuangan bank syariah dan berlaku mulai 1 Januari 2008.

Software BMT Free Download…!