Boutique Software Programming

Program Aplikasi Komputer Terpadu dengan Accounting Expert

  • Calender

    November 2009
    M T W T F S S
    « Oct    
     1
    2345678
    9101112131415
    16171819202122
    23242526272829
    30  
  • Tarikh

  • VPN Links

  • POS Cash Register

  • Categories

  • Recent Comments

    muhammad okawi on BMT Ibadurrahman Peroleh Pengh…
    muhammad okawi on BMT Ibadurrahman Peroleh Pengh…
    indra on Code Algo 1 (Modul 12 = Menu …
    Agus soleg on Bank Syariah Mandiri Investasi…
    agus saepudin taufik on Pengusaha besar dukung pendiri…
    John1125 on Tamu
    Jihan on Tamu
    Beqe45 on Matematis Jam pada Delphi (Dat…
    canwey on Skripsi Komputer Sistem Inform…
    Neda on Tamu
  • Archives

  • Meta

  • Boutique Software ChatBox

  • Boutique Software YM

  • Authors

  • Hadist

    “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah (suci yakni Muslim).. Kedua-dua orang tuanyalah yang menjadikan dia Yahudi, Nasrani atau Majusi.” (HR. Bukhari).

    "Rasulullah saw mempekerjakan seseorang dari suku Al-Asad, namanya Ibnul Latbiyyah untuk mengumpulkan zakat, maka tatkala ia telah kembali ia berkata, ‘Ini untuk engkau dan ini untukku dihadiahkan untukku’. Ia (Abu Hamid) berkata, ‘Maka Rasulullah saw berdiri di atas mimbar, lalu memuja dan memuji Allah dan bersabda, ‘Kenapa petugas yang aku utus lalu ia mengatakan, ‘Ini adalah untuk kalian dan ini dihadiahkan untukku?! Kenapa dia tidak duduk di rumah bapaknya atau rumah ibunya sehingga dia melihat apakah dihadiahkan kepadanya atau tidak?! Demi Dzat yang jiwa Muhammad di tangan-Nya! Tidaklah seorangpun dari kalian menerima sesuatu darinya melainkan ia datang pada hari Kiamat sambil membawanya di atas lehernya onta yang bersuara, atau sapi yang melenguh atau kambing yang mengembik’, kemudian beliau mengangkat kedua tangannya sampai kami melihat putih kedua ketiaknya, kemudian bersabda dua kali, ‘Ya Allah, apakah aku telah menyampaikan?” (Diriwayatkan Al-Bukhari 7174 dan Muslim 1832 dan ini adalah lafazhnya).

    "Tidak akan masuk surga orang yang suka menipu, orang kikir, dan orang yang buruk dalam mengelola harta yang menjadi tanggungannya.” (HR. Tirmidzi).

    “Tiada iman pada orang yang tidak menunaikan amanahdan tiada agama pada orang yang tidak menunaikan janji.” (HR. Ahmad dan Ibnu Hibban)

    “Apakah yang paling berat dalam agama dan yang paling ringan? Rasulullah saw memberi jawaban, “Yang paling ringan ialah mengucapkan dua kalimat syahadat, asyhadu anlaa ilaaha Illallah wa asyhadu anna Muhammad Rasulullah. Sedangkan yang paling berat ialah amanah. Tidak sempurna agama seseorang yang tidak menjaga amanah, tidak diterima shalat dan zakatnya.” (HR. Al Bazar dari Ali bin Abi Thalib)

    "Tunaikanlah amanah pada orang yang memberikan amanah itu kepadamu, dan jangan kau khianati orang yang pernah mengkhianatimu.” (HR. Al-Imam Ahmad dan Ahlus Sunan)

    “Setiap kalian adalah pemimpin dan karenanya akan diminta pertanggungjawaban tentang kepemimpinannya. Amir adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban tentang mereka. Lelaki adalah pemimpin di tengah keluarganya dan ia akan diminta pertanggungjawaban tentang mereka. Seorang wanita adalah pemimpin di rumah suaminya dan atas anak-anaknya dan ia akan diminta pertanggungjawaban tentangnya. Seorang hamba adalah pemimpin atas harta tuannya dan ia akan diminta pertanggungjawaban tentang itu. Dan setiap kalian akan diminta pertanggungjawaban tentang kepemimpinannya.” (Muttafaq ‘Alaih)

    “Apabila amanah telah disia-siakan, maka tunggulah saat-saat kehancurannya”. Salah seorang bertanya: “Bagaimana bentuk menyia-nyiakan amanah itu, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda: “Apabila urusan itu diserahkan (dipercayakan) kepada orang yang bukan ahlinya, maka tunggulah saat-saat kehancurannya”. (Imam Bukhari)

    "Wahai Ibnu Hiwalah, Apabila engkau melihat khilafah kenabian telah sampai ke tanah Syam maka telah dekatlah terjadinya gempa-gempa, masa-masa kesusahan dan kegundahan, serta perkara-perkara besar, dan hari kiamat pada saat itu lebih dekat kepada manusia dari tanganku terhadap kepalamu. (Hadits Shahih, HR. Ahmad, Abu Daud, dan Hakim)

    "Sesungguhnya aku tidak akan lama lagi tinggal bersama kalian, dan kalian juga tidak akan lama lagi tinggal setelah ku, kelak kalian akan datang menemuiku dalam keadaan saling berselisih, sebagian kalian membinasakan sebagian yang lain, menjelang tibanya hari kiamat akan terjadi kematian yang banyak dan setelah itu adalah tahun-tahun penuh gempa." (HR. Ahmad, Ibnu Hibban, dll)

    "Berkata Ummul Mu’minin Aisyah RA : Sungguh Nabi SAW berdoa untuk yang sakit ; Dengan Nama Allah , dengan tanah bumi kami, dan air liur di antara kami, sembuhlah yang sakit dari kami dengan izin Tuhan kami”. ( Shahih Al Bukhari )

    "Aku yang membagi-bagikan dan Allah Yang Maha Memberi" (shahih Bukhari)

    "Aku mendengar Nabi saw sering berdoa : wahai Allah Sungguh Aku Berlindung pada Mu dari Gundah dan Sedih, juga dari Lemah dan Malas, dan dari Kikir dan penakut, dan dari himpitan hutang dan penindasan orang lain" (Shahih Bukhari)

    "Kusiapkan untuk hamba-hambaKu yang shaleh apa-apa (kenikmatan) yang tidak pernah terlihat oleh mata, terdengar oleh telinga, ataupun terlintas di hati seorangpun" (Shahih Bukhari)

    "Barang siapa yang senang bertemu dengan Allah maka Allah pun senang bertemu dengannya namun barang siapa yang benci bertemu dengan Allah maka Allah pun benci bertemu dengan nya" ( Hr.Muslim )

    "Riya membuat amal sia-sia sebagaimana syirik" (HR. Ar-Rabii’)

    "Sesungguhnya riya adalah syirik yang kecil" (HR. Ahmad dan Al Hakim)

    "Tiga golongan manusia, tidak akan masuk Surga dan tidak akan dilihat Allah pada hari kiamat yaitu anak yang durhaka kepada orang tuanya, wanita yang berlagak seperti laki-laki dan menyerupainya, dan dayyuts (laki-laki banci yang tidak berani menegur anak istri ketika terjatuh dalam lumpur maksiat)." (HR. Al Hakim, ia berkata sanadnya shahih dan disepakati oleh Adz Dzahabi. Dishahihkan oleh Asy Syaikh Al Albani, lihat Hijab Al Mar'ah Al Muslimah halaman 67)

    ‘Siapa yang merampas hak orang Islam dengan sumpahnya, maka Allah mewajibkan dia masuk neraka dan mengharamkannya masuk surga. Seorang laki-laki bertanya, walaupun sedikit ya Rasulullah? Nabi menjawab, walaupun sebatang kayu sugi.’ (Riwayat Muslim).

    Wahai sekalian manusia. Taubatlah (beristigfar) kepada Allah karena aku selalu beristigfar kepada-Nya dalam sehari sebanyak 100 kali. (HR. Muslim)

    Wahai hamba-Ku, sesungguhnya kalian berbuat dosa di waktu siang dan malam, dan Aku mengampuni dosa-dosa itu semuanya, maka mintalah ampun kepada-Ku, pasti Aku mengampuni kalian. (HR. Muslim No. 6737)

    Ya Allah! Engkau adalah Rabbku, tidak ada Rabb yang berhak disembah kecuali Engkau. Engkaulah yang menciptakanku. Aku adalah hamba-Mu. Aku akan setia pada perjanjianku dengan-Mu semampuku. Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan yang kuperbuat. Aku mengakui nikmat-Mu kepadaku dan aku mengakui dosaku, oleh karena itu, ampunilah aku. Sesungguhnya tiada yang mengampuni dosa kecuali Engkau].” (HR. Bukhari no. 6306)

    "Ana 'inda Zhonni ‘abdii bii" 'Aku sesuai dengan prasangka hamba-Ku kepada-Ku' (Hadist Qudsi)

    Obatilah orang-orang sakit dengan shodaqoh dan betengilah harta kalian dengan zakat dan tolaklah bala' dengan doa (H.R Muslim)

    "Dan shadaqah itu bisa memadamkan kesalahan (dosa) sebagaimana air memadamkan api." (HR. Tirmidzi nomor 2616, ia berkata hadits hasan shahih dan dishahihkan oleh Asy Syaikh Al Albani dalam Shahih Sunan Tirmidzi nomor 2110)

    Tanda-tanda orang munafik ada tiga, yaitu bila berbicara dusta, bila berjanji tidak ditepati, dan bila diamanati dia berkhianat.(HR. Muslim)

    Rasulullah Saw membolehkan dusta dalam tiga perkara, yaitu dalam peperangan, dalam rangka mendamaikan antara orang-orang yang bersengketa dan pembicaraan suami kepada isterinya. (HR. Ahmad)

    Jika salah seorang di antara kalian melihat orang yang memiliki kelebihan harta dan bentuk (rupa) [al kholq], maka lihatlah kepada orang yang berada di bawahnya. (HR. Bukhari dan Muslim)

    Kekayaan (yang hakiki) bukanlah dengan banyaknya harta. Namun kekayaan (yang hakiki) adalah hati yang selalu merasa cukup. (HR. Bukhari dan Muslim).

    Seandainya setiap orang tahu keutamaan adzan dan shaf pertama, kemudian mereka ingin memperebutkannya, tentu mereka akan memperebutkannya dengan berundi. (HR. Bukhari dan Muslim)

    Dari Abaayah bin rifa’ah berkata : aku bertemu dg Abu Absin saat aku berangkat shalat jumat seraya berkata, Aku mendengar Rasulullah saw bersabda : Barangsiapa yg berdebu kedua kakinya menuju di Jalan keridhoan Allah, maka Allah haramkan ia dari api neraka” (Shahih Bukhari)

    "Rabb kami Yang Maha Agung dan Tinggi turun di setiap malam ke langit dunia, ketika malam tersisa sepertiga yang akhir. Kemudian Dia berfirman : `Barang siapa berdoa kepada-Ku pasti akan Ku-kabulkan, barangsiapa meminta kepada-Ku, pasti Aku akan memberinya, barangsiapa memohon ampunan-Ku pasti Aku akan mengampuninya. " (HR. Bukhari nomor 7494 dan Muslim nomor 758)

    "Bacalah Al Qur'an karena ia akan datang pada hari kiamat sebagai pembela bagi ahlinya." (HR. Muslim nomor 804)

    "Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla berfirman : Aku bersama hamba-Ku selama dia mengingat Aku, dan kedua bibirnya bergerak (untuk berdzikir) kepada-Ku." (HR. Ibnu Majah nomor 3792 dan dishahihkan Asy Syaikh Al Albani dalam Shahih Sunan Ibnu Majah nomor 3792)

    "Tidaklah suatu kaum duduk untuk mengingat Allah Azza wa Jalla, melainkan mereka dinaungi oleh para malaikat dan diliputi oleh rahmat, diturunkan kepada mereka ketenangan dan Allah menyebut-nyebut mereka di hadapan para malaikat-Nya. " (HR. Muslim nomor 2700)

    "Adalah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, bila masuk malam-malam sepuluh yang terakhir dari bulan Ramadhan, (beliau) menghidupkan malam, membangunkan keluarganya dan mengencangkan ikat pinggangnya (yakni tidak menggauli istri-istrinya) ." (HR. Bukhari dan Muslim)

    "Adakalanya Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam mencium dan bersenang-senang dengan istrinya sedang beliau berpuasa, dan beliau sangat kuat menahan syahwatnya." (HR. Bukhari dan Muslim, lihat Al Lu'lu wal Marjan nomor 676)

    Rasulullah mencium Hasan atau Husain (cucu beliau) maka abshar Al-Aqra' bin Habis berkata: 'Sesungguhnya saya mempunyai sepuluh anak, namun tidak ada seorang pun yang pernah aku cium.' Maka berkata Rasulullah. 'Sesungguhnya barang siapa yang tidak menyayangi maka tidak akan disayangi.' (Hadits Riwayat At-Tirmidzi)

    'Orang yang penuh cinta kasih akan dikasihi oleh Ar-Rahman (Allah SWT). Sayangilah yang ada di muka bumi niscaya engkau akan disayangi oleh yang ada di langit.' (Hadist Riwayat At-Tirmidzi) .
  • Maps

  • Online Visitors


  • Status Hits

    • 87,603 hits
  • Link

  • Search Engine

    Searching Searching
  • Categories

  • Pages

  • Recent Posts

  • Top Clicks

  • Top Posts

  • Subscribe

  • Kalam

    "Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Alloh dengan harta benda dan diri mereka adalah lebih tinggi derajatnya disisi Alloh dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan. Tuhan mereka menggembirakan mereka dengan memberikan rahmatNya, keridhaan dan surga, mereka memperoleh didalamnya kesenangan yang kekal. (QS At-Taubah: 20-21).

    ”Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.” (QS. Al Anfaal [8] : 27)

    ”Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh.” (QS. Al-Ahzab [33]: 72)

    “Katakanlah: sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)” (QS Al-An’am [6]: 162-163).

    “Dan Dia lah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi dan Dia meninggikan sebahagian kamu atas sebahagian (yang lain) beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu. Sesungguhnya Tuhanmu amat cepat siksaan-Nya dan sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-An’am [6] : 165).

    “Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.” (QS. Al-Isra’ [17]: 70).

    ”Dia-lah yang menjadikan kamu khalifah-khalifah di muka bumi. Barangsiapa yang kafir, maka (akibat) kekafirannya menimpa dirinya sendiri. Dan kekafiran orang-orang yang kafir itu tidak lain hanyalah akan menambah kemurkaan pada sisi Tuhannya dan kekafiran orang-orang yang kafir itu tidak lain hanyalah akan menambah kerugian mereka belaka” (QS. Faathir [35] : 39)

    "Dan beberapa banyak binatang yang tidak (dapat) mambawa (mengurus) rizkinya sendiri. Allahlah yang memberi rizki kepadanya dan kepadamu, dan Dia Maha mendengar lagi Maha Mengetahui" (Al-Ankabut:60)

    "Dan carilah apa yang sudah di anugrahkan kepadamu (kebahagiaan) akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagian dari (kenikmatanmu) di dunia" (Al-Qoshosh:77)

    "Dan tidak Aku jadikan Jin dan Manusia itu kecuali supaya beribadah kepada-Ku" (Adz-Zaariyat:56)

    "Dan perintahkanlah kepada keluargamu supaya mengerjakan sholat dan sabarlah dalam melaksanakannya. Kami (Allah) tidak menuntut kamu supaya mencari rizki. Kami (Allah) yang menjamin rizkimu dan akibat (kemenangan) yang terakhir bagi orang yang bertaqwa " (Thoha:132)

    “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia” (QS. Al-Baqarah:264)

    “Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, yaitu orang-orang yang lalai dari shalatnya, yang berbuat karena riya” (Al Maa’uun:4-6)

    “Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karuniaNya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. Dan kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Ali ‘Imran 180)

    "Dan adapun orang-orang yang bakhil dan merasa dirinya cukup serta mendustakan pahala terbaik, maka kelak Kami akan menyiapkan baginya (jalan) yang sukar. Dan hartanya tidak bermanfaat baginya apabila ia telah binasa” (Al Lail 8-11)

    “Berlomba-lombalah kamu kepada (mendapatkan) ampunan dari Tuhanmu dan syurga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang disediakan bagi orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-rasul- Nya. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki- Nya. Dan Allah mempunyai karunia yang besar.” (Al Hadiid 21)

    "Apabila bumi diguncangkan dengan guncangan yang dahsyat. Dan bumi telah mengeluarkan beban-beban berat (yang dikandungnya) . Dan manusia bertanya, "Apa yang terjadi pada bumi ini?". Pada hari itu bumi menyampaikan beritanya. Karena sesungguhnya Tuhanmu telah memerintahkan (yang demikian itu) padanya. Pada hari itu manusia keluar dari kuburnya dalam keadaan berkelompok- kelompok, untuk diperlihatkan kepada mereka (balasan) semua perbuatannya. Maka barangsiapa mengerjakan kebaikan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat balasannya. Dan barangsiapa mengerjakan kejahatan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat balasannya. (QS Az-Zilzal [99]: 1-8)

    "Hari kiamat. Apakah hari kiamat itu? Dan tahukah kamu apa hari kiamat itu? Pada hari itu manusia seperti laron yang beterbangan. Dan gunung-gunung seperti bulu yang dihambur-hamburkan. Maka adapun orang yang berat timbangan kebaikannya. Maka dia berada dalam kehidupan yang memuaskan (senang). Dan adapun orang yang ringan timbangan kebaikannya. Maka tempat kembalinya adalah neraka Hawiyah. Dan tahukah kamu apakah neraka hawiyah itu? Yaitu api yang sangat panas." (QS Al-Qari`ah[101] : 1- 11)

    "Katakanlah (Muhammad), Sesungguhnya ilmu (tentang hari kiamat itu) hanya ada pada Allah. Dan aku hanyalah seorang pemberi peringatan yang menjelaskan. " (QS Al-Mulk[67] : 26)

    “Allah tidak akan menyiksamu, jika kamu bersyukur dan beriman. Dan sungguh Allah Maha berterima kasih, Maha Mengetahui “. ( QS. An Nisa’ : 147 )

    “Jika kalian bersyukur niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kalian mengingkari maka sungguh azabKu sangat berat “ . ( QS.Ibrahim:7)

Ilmu Tauhid – 20 Sifat Wajib Bagi Allah

Posted by boutiquesoftware on November 10, 2009

Tauhid – 20 Sifat-sifat Allah yang Penting dan Wajib Kita Ketahui

Ilmu Tauhid (Aqidah/Iman) adalah hal yang paling penting yang harus dipelajari setiap Muslim. Bahkan harus dipelajari lebih dulu sebelum kita mempelajari/ melakukan ibadah seperti shalat, puasa, zakat, haji, dan sebagainya. Bagaimana kita bisa tergerak untuk melakukan ibadah jika dalam hati kita tidak ada iman? Bagaimana kita bisa ikhlas dan khusyuk beribadah jika kita tidak tahu/tidak yakin akan Allah dan sifat-sifatNya?

Banyaknya ummat Islam di Indonesia yang menjadi murtad itu karena mereka nyaris tidak mempelajari dan meyakini ilmu Tauhid sehingga akhirnya tidak tahu Sifat-sifat Tuhan yang asli/sejati. Akhirnya mereka menyembah Tuhan yang sifatnya berlawanan dari sifat Allah seperti menyembah 3 Tuhan dan sebagainya.

Pada Ilmu Tauhid ini diasumsikan orang belum memiliki iman yang kuat kepada Allah, apalagi Al Qur’an. Oleh karena itu dalilnya pun yang pertama dipakai adalah dalil Akal/Logika (Aqli). Setelah beriman, baru dalil Naqli (Al Qur’an) dikemukakan. Pada ilmu tentang Iman, maka Akal harus digunakan. Ada pun jika sudah beriman dan mengenai fiqih misalnya kenapa kalau kentut bukan (maaf) pantat yang dibasuh, tapi harus mencuci anggota badan lainnya, maka dalil Naqli (Al Qur’an dan Hadits) yang harus dipakai. Pada Tauhid, Aqli harus dipakai. Pada Fiqih, Naqliyang dipakai.

Karena itulah Allah dalam Al Qur’an juga kerap menggunakan dalil Akal/Logika kepada kaum yang kafir atau imannya masih lemah. Hanya orang yang berakal saja yang dapat pelajaran.

“…Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal.” [Ali ‘Imran 7]

Allah juga kerap memakai ilmu pengetahuan seperti penciptaan langit dan bumi sebagai tanda bagi orang yang berakal:

“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal” [Ali ‘Imran 190]

“dan pada pergantian malam dan siang dan hujan yang diturunkan Allah dari langit lalu dihidupkan-Nya dengan air hujan itu bumi sesudah matinya; dan pada perkisaran angin terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berakal.” [Al Jaatsiyah 5]

Lihat ayat Al Waaqi’ah ayat 58 hingga 72. Allah menggunakan logika kepada manusia (termasuk kita yang membaca surat tersebut) agar menggunakan akal kita:

“Maka terangkanlah kepadaku tentang nutfah yang kamu pancarkan. Kamukah yang menciptakannya, atau Kamikah yang menciptakannya?” [Al Waaqi’ah 58-59]

“Kamukah yang menjadikan kayu itu atau Kamikah yang menjadikannya?” [Al Waaqi’ah 72]

Allah menggunakan logika dan perumpamaan- perumpamaan (Tamtsil/Ibarat) agar orang yang berakal/berilmu meski dia belum beriman jadi berfikir
dan beriman kepada Allah.

“Dan perumpamaan- perumpamaan ini Kami buat untuk manusia; dan tiada yang memahaminya kecuali orang-orang yang berilmu.” [Al ‘Ankabuut 43] baca juga ayat Al Hasyr 21, Al Kahfi 45, Al Kahfi 54, Ar Ruum 58, Az Zumar 27, dsb. Ada 58 ayat lebih tentang perumpamaan yang dikenal sebagai logika analogi.

Contoh perumpamaan itu adalah ayat Al A’raaf 176, Al ‘Ankabuut 41, Al Baqarah 17, Al Baqarah 171, Al Baqarah 261, Al Baqarah 264, dan sebagainya.

Keliru sekali jika ada orang yang menolak sama sekali penggunaan dalil Akal atau Logika apalagi jika itu ditujukan pada orang yang belum atau masih tipis imannya. Karena itu, banyak orang-orang yang dulunya kafir, akhirnya masuk Islam. Bayangkan, bagaimana mungkin orang mau mempercayai Al Qur’an (firman Allah) jika kepada Allah saja dia belum beriman? Karena itulah pendekatan akal digunakan.

Berbagai firman Allah seperti Afalaa Ta’qiluun, La’allakum Tatafakkaruun, Ulil Albaab merupakan perintah Allah pada manusia untuk menggunakan akal atau fikiran termasuk dalam beragama.

Sifat Allah itu banyak/tidak terhitung. Namun seandainya ditulis 1 juta, 1 milyar, atau 1 trilyun, tentu kita tidak akan sanggup mempelajarinya bukan? Seorang ulama menulis 20 sifat yang wajib (artinya harus ada) pada Tuhan/Allah. Jika tidak memiliki sifat itu, berarti dia bukan Tuhan atau Allah. Minimal kita bisa memahami dan meyakini 13 dari sifat tersebut agar tidak tersesat. Setelah itu kita bisa mempelajari sifat Allah lainnya dalam Ama’ul Husna (99 Nama Allah yang Baik)

Sifat-sifat itu adalah:

1. Wujud (ada)

Allah itu Wujud (ada). Tidak mungkin/mustahil Allah itu ‘Adam (tidak ada).

Memang sulit membuktikan bahwa Tuhan itu ada. Tapi jika kita melihat pesawat terbang, mobil, TV, dan lain-lain, sangat tidak masuk akal jika kita berkata semua itu terjadi dengan sendirinya. Pasti ada pembuatnya. Jika benda-benda yang sederhana seperti korek api saja ada pembuatnya, apalagi dunia yang jauh lebih komplek.

Gambar-gambar dibawah ini diambil oleh Teleskop Hubble

———————————————————-

KUN FAYAKUN!

“Jadilah!, Lalu jadilah ia”

Tuhanku…Betapa Agungnya CiptaanMu

———————————————————————–

Infant Stars in Nearby Galaxy

Engkaulah Sang Pelukis Yang Agung

———————————————————————–

Young Stars Sculpt Gas with Powerful Outflows in the Small Magellanic Cloud

Keindahan CiptaanMu Menenteramkan Jiwa-Jiwa Yang MencariMu

———————————————————————-

Light and Shadow in the Carina Nebula

Manifestasi SifatMu Yang Maha Indah Terpancar Melalui CiptaanMu

———————————————————————–

The Eagle Nebula

Berzikir Apa-Apa Yang Ada Di Alam Semesta Sebagai Bentuk Kerinduan Akan CintaMu.

Wahai Sang Cinta…Penuhi Hati Kami Dengan CintaMu

Amin

“Bintang kecil, di langit yang biru

Amat banyak, menghias angkasa

Aku ingin, terbang dan menari

Jauh tinggi ke tempat kau berada”

Mari Sahabatku, kita terbang mengelilingi cakrawala semesta-Nya

Gambar-gambar dibawah ini diambil oleh Teleskop Hubble

———————————————————-

Symphony of colours in the Tarantula Nebula

heic0416a.jpg

Twinkle, twinkle, little star,
How I wonder what you are!
Up above the world so high,
Like a diamond in the sky!
Twinkle, twinkle, little star,
How I wonder what you are!

——————————————————————————————–

Light Echo

heic0503a.jpg

When the blazing sun is gone,
When he nothing shines upon,
Then you show your little light,
Twinkle, twinkle, all the night.
Twinkle, twinkle, little star,
How I wonder what you are!

——————————————————————————————–

Gas Pillars in the Eagle Nebula (M16)

pillar.jpg

Then the traveler in the dark,
Thank you for your tiny spark,
He could not see which way to go,
If you did not twinkle so.
Twinkle, twinkle, little star,
How I wonder what you are!

——————————————————————————————–

Nebula NGC 3603

1999-20-a-1280_wallpaper.jpg

In the dark blue sky you keep,
And often through my curtains peep,
For you never shut your eye,
Till the sun is in the sky.
Twinkle, twinkle, little star,
How I wonder what you are!

——————————————————————————————–

The Star Cluster Pismis 24

heic0619a.jpg

As your bright and tiny spark,
Lights the traveller in the dark,
Though I know not what you are,
Twinkle, twinkle, little star.
Twinkle, twinkle, little star,
How I wonder what you are!

***

Ya Tuhanku, bimbing kami dalam mengenal dan mencintai-Mu

amin

*********

Terima kasih sebesar-besarnya kepada para ilmuwan dan astronom yang telah mewujudkan teleskop Hubble yang begitu dasyat ini. Tanpa kerja keras mereka gambar-gambar diatas tidak akan pernah ada. Semoga ilmu pengetahuan yang telah kalian sumbangkan kepada umat manusia mendapatkan balasan dari Tuhan Yang Maha Indah. amin.

http://surrender2god.wordpress.com/2007/04/22/terbang-mengelilingi-jagat-raya/

Bumi yang sekarang didiami oleh sekitar 8 milyar manusia, keliling lingkarannya sekitar 40 ribu kilometer panjangnya. Matahari, keliling lingkarannya sekitar 4,3 juta kilometer panjangnya. Matahari, dan 8 planetnya yang tergabung dalam Sistem Tata Surya, tergabung dalam galaksi Bima Sakti yang panjangnya sekitar 100 ribu tahun cahaya (kecepatan cahaya=300 ribu kilometer/detik! ) bersama sekitar 100 milyar bintang lainnya. Galaksi Bima Sakti, hanyalah 1 galaksi di antara ribuan galaksi lainnya yang tergabung dalam 1 “Cluster”. Cluster ini bersama ribuan Cluster lainnya membentuk 1 Super Cluster. Sementara ribuan Super Cluster ini akhirnya membentuk “Jagad Raya” (Universe) yang bentangannya sejauh 30 Milyar Tahun Cahaya!

Harap diingat, angka 30 Milyar Tahun Cahaya baru angka estimasi saat ini, karena jarak pandang teleskop tercanggih baru sampai 15 Milyar Tahun Cahaya. Bayangkan, jika jarak bumi dengan matahari yang 150 juta kilometer ditempuh oleh cahaya hanya dalam 8 menit, maka seluruh Jagad Raya baru bisa ditempuh selama 30 milyar tahun cahaya. Itulah kebesaran ciptaan Allah! Jika kita yakin akan kebesaran ciptaan Tuhan, maka hendaknya kita lebih meyakini lagi kebesaran penciptanya.

Dalam Al Qur’an, Allah menjelaskan bahwa Dialah yang menciptakan langit, bintang, matahari, bulan, dan lain-lain:

“Maha Suci Allah yang menjadikan di langit gugusan-gugusan bintang dan Dia menjadikan juga padanya matahari dan bulan yang bercahaya.” [Al Furqoon:61]

Karena kita tidak bisa melihat Tuhan, bukan berarti Tuhan itu tidak ada. Tuhan ada. Meski kita tidak bisa melihatNya, tapi kita bisa merasakan ciptaannya.” Pernyataan bahwa Tuhan itu tidak ada hanya karena panca indera manusia tidak bisa mengetahui keberadaan Tuhan adalah pernyataan yang keliru..

Berapa banyak benda yang tidak bisa dilihat atau didengar manusia, tapi pada kenyataannya benda itu ada?

Betapa banyak benda langit yang jaraknya milyaran, bahkan mungkin trilyunan cahaya yang tidak pernah dilihat manusia, tapi benda itu sebenarnya ada?

Berapa banyak zakat berukuran molekul, bahkan nukleus (rambut dibelah 1 juta), sehingga manusia tak bisa melihatnya, ternyata benda itu ada? (manusia baru bisa melihatnya jika meletakkan benda tersebut di bawah mikroskop yang amat kuat).

Berapa banyak gelombang (entah radio, elektromagnetik. Listrik, dan lain-lain) yang tak bisa dilihat, tapi ternyata hal itu ada?

Benda itu ada, tapi panca indera manusia lah yang terbatas, sehingga tidak mengetahui keberadaannya.

Kemampuan manusia untuk melihat warna hanya terbatas pada beberapa frekuensi tertentu, demikian pula suara. Terkadang sinar yang amat menyilaukan bukan saja tak dapat dilihat, tapi dapat membutakan manusia. Demikian pula suara dengan frekuensi dan kekerasan tertentu selain ada yang tak bisa didengar juga ada yang mampu menghancurkan pendengaran manusia. Jika untuk mengetahui keberadaan ciptaan Allah saja manusia sudah mengalami kesulitan, apalagi untuk mengetahui keberadaan Sang Maha Pencipta!

Ada jutaan orang yang mengatur lalu lintas jalan raya, laut, dan udara. Mercusuar sebagai penunjuk arah di bangun, demikian pula lampu merah dan radar. Menara kontrol bandara mengatur lalu lintas laut dan udara. Sementara tiap kendaraan ada pengemudinya. Bahkan untuk pesawat terbang ada Pilot dan Co-pilot, sementara di kapal laut ada Kapten, juru mudi, dan lain-lain. Toh, ribuan kecelakaan selalu terjadi di darat, laut, dan udara. Meski ada yang mengatur, tetap terjadi kecelakaan lalu lintas.

Sebaliknya, bumi, matahari, bulan, bintang, dan lain-lain selalu beredar selama milyaran tahun lebih (umur bumi diperkirakan sekitar 4,5 milyar tahun) tanpa ada tabrakan. Selama milyaran tahun, tidak pernah bumi menabrak bulan, atau bulan menabrak matahari. Padahal tidak ada rambu-rambu jalan, polisi, atau pun pilot yang mengendarai. Tanpa ada Tuhan yang Maha Mengatur, tidak mungkin semua itu terjadi. Semua itu terjadi karena adanya Tuhan yang Maha Pengatur. Allah yang telah menetapkan tempat-tempat perjalanan (orbit) bagi masing-masing benda tersebut. Jika kita sungguh-sungguh memikirkan hal ini, tentu kita yakin bahwa Tuhan itu ada.

“Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui.” [Yunus:5]

“Tidaklah mungkin bagi matahari mendapatkan bulan dan malampun tidak dapat mendahului siang. Dan masing-masing beredar pada garis edarnya.” [Yaa Siin:40]

Sungguhnya orang-orang yang memikirkan alam, insya Allah akan yakin bahwa Tuhan itu ada:

“Allah lah Yang meninggi-kan langit tanpa tiang (sebagaimana) yang kamu lihat, kemudian Dia berse-mayam di atas `Arsy, dan menundukkan matahari dan bulan. Masing-masing beredar hingga waktu yang ditentukan. Allah mengatur urusan (makhluk-Nya) , menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) , supaya kamu meyakini pertemuan (mu) dengan Tuhanmu.” [Ar Ra’d:2]

“(yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia. Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka.” [Ali Imron:191]

Artikel lengkap tentang Bukti Tuhan itu Ada dapat anda lihat di www.media-islam. or.id

Hikmah: Kunci Iman menyembah Allah. Kalau orang tidak mempercayai Allah itu ada, maka dia adalah Atheist. Tidak mungkin bisa ikhlas dan khusyu’ menyembah Allah.

2. Qidam (Terdahulu)

Allah itu Qidam (Terdahulu). Mustahil Allah itu Huduts (Baru).

“Dialah Yang Awal …” [Al Hadiid:3]

Allah adalah Pencipta segala sesuatu. Allah yang menciptakan langit, bumi, serta seluruh isinya termasuk tumbuhan, binatang, dan juga manusia.
“Yang demikian itu adalah Allah, Tuhanmu, Pencipta segala sesuatu..?” [Al Mu'min:62]

Oleh karena itu, Allah adalah awal. Dia sudah ada jauh sebelum langit, bumi, tumbuhan, binatang, dan manusia lainnya ada. Tidak mungkin Tuhan itu baru ada atau lahir setelah makhluk lainnya ada.

Sebagai contoh, tidak mungkin lukisan Monalisa ada lebih dulu sebelum pelukis yang melukisnya, yaitu Leonardo Da Vinci. Demikian juga Tuhan. Tidak mungkin makhluk ciptaannya muncul lebih dulu, kemudian baru muncul Tuhan.

3. Baqo’ (Kekal)

Allah itu Baqo’ (Kekal). Tidak mungkin Allah itu Fana’ (Binasa).
Allah sebagai Tuhan Semesta Alam itu hidup terus menerus. Kekal abadi mengurus makhluk ciptaannya. Jika Tuhan itu Fana’ atau mati, bagaimana nasib ciptaannya seperti manusia?

“Dan bertawakkallah kepada Allah yang hidup (kekal) Yang tidak mati…” [Al Furqon 58]

“Semua yang ada di bumi itu akan binasa. Dan tetap kekal Dzat Tuhanmu yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan.” [Ar Rahman:26-27]

Karena itu jika ada “Tuhan” yang wafat atau mati, maka itu bukan Tuhan. Tapi manusia biasa.

Hikmah: Jika kita mencintai Allah yang Maha Kekal dan selalu ada dan menjadikanNya teman serta pelindung, niscaya kita akan tetap sabar meski kehilangan segala yang kita cintai.

4. Mukhollafatuhu lil hawaadits (Tidak Serupa dengan MakhlukNya)

Allah itu berbeda dengan makhlukNya (Mukhollafatuhu lil hawaadits).

Mustahil Allah itu sama dengan makhlukNya (Mumaatsalaatuhu lil Hawaadits). Kalau sama dengan makhluknya misalnya sama lemahnya dengan manusia, niscaya “Tuhan” itu bisa mati dikeroyok atau disalib oleh manusia. Mustahil jika “Tuhan” itu dilahirkan, menyusui, buang air, tidur, dan sebagainya. Itu adalah manusia. Bukan Tuhan! Allah itu Maha Besar. Maha Kuasa. Maha Perkasa. Maha Hebat. Dan segala Maha-maha yang bagus lainnya..

“…Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia…” [Asy Syu’aro:11]

Misalnya sifat “Hidup” Allah beda dengan sifat “Hidup” makhluknya. Allah itu dari dulu, sekarang, kiamat, dan hingga hari akhirat nanti tetap hidup. Sebaliknya makhluknya seperti manusia dulu mati (tidak ada). Setelah itu baru dilahirkan dan hidup. Namun itu pun hanya sebentar. Paling lama 1000 tahun. Setelah itu mati lagi dan dikubur. Jadi meski sekilas sama, namun sifat “Hidup” Allah beda dengan
makhlukNya.

Demikian juga dengan sifat lain seperti “Kuat.” Allah selalu kuat dan kekuatannya bisa menghancurkan alam semesta. Sementara manusia itu dulu ketika bayi lemah dan ketika mati juga tidak berdaya. Saat hidup pun jika kena tsunami atau gempa apalagi kiamat, dia akan mati.

5. Qiyamuhu Binafsihi (Berdiri dengan sendirinya)

Allah itu Qiyamuhi Binafsihi (Berdiri dengan sendirinya). Mustahil Allah itu Iftiqoorullah (Berhajat/butuh) pada makhluknya.

“.. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” [Al ‘Ankabuut:6]

“Dan katakanlah: “Segala puji bagi Allah Yang tidak mempunyai anak dan tidak mempunyai sekutu dalam kerajaan-Nya dan Dia bukan pula hina yang memerlukan penolong dan agungkanlah Dia dengan pengagungan yang sebesar-besarnya.” [Al Israa’ 111]

Di dunia ini, semua orang saling membutuhkan. Bahkan seorang raja pun butuh penjahit pakaian agar dia tidak telanjang. Dia butuh pembuat bangunan agar istananya bisa berdiri. Dia butuh tukang masak agar bisa makan. Dia butuh pengawal agar tidak mati dibunuh orang. Dia butuh dokter jika dia sakit. Saat bayi, dia butuh susu ibunya, dan sebagainya.

Sebaliknya Allah berdiri sendiri. Dia tidak butuh makhluknya. Seandainya seluruh makhluk memujiNya, niscaya tidak bertambah sedikitpun kemuliaanNya. Sebaliknya jika seluruh makhluk menghinaNya, tidaklah berkurang sedikitpun kemuliaanNya.

“Hai manusia, kamulah yang berkehendak kepada Allah; dan Allah Dialah Yang Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) lagi Maha Terpuji.” [ Faathir 15]

Hikmah: Tidak sombong dan memohon hanya kepada Allah. Karena Manusia ketika lahir butuh bantuan. Demikian pula ketika mati meski dia kaya dan berkuasa

6. Wahdaaniyah (Esa)

Allah itu Wahdaaniyah (Esa/Satu). Mustahil Allah itu banyak (Ta’addud) seperti 2, 3, 4, dan seterusnya.

Allah itu Maha Kuasa. Jika ada sekutuNya, maka Dia bukan yang Maha Kuasa lagi. Jika satu Tuhan Maha Pencipta, maka Tuhan yang lain kekuasaannya terbatas karena bukan Maha Pencipta.

”Allah sekali-kali tidak mempunyai anak, dan sekali-kali tidak ada tuhan yang lain beserta-Nya. Kalau ada tuhan beserta-Nya, masing-masing tuhan itu akan membawa makhluk yang diciptakannya, dan sebagian dari tuhan-tuhan itu akan mengalahkan sebagian yang lain. Maha Suci Allah dari apa yang mereka sifatkan itu” [Al Mu’minuun:91]

Katakanlah: “Dia-lah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu.
Dia tidak beranak dan tidak diperanakkan, dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia.” [Al Ikhlas:1-4]

Oleh karena itu, ummat Islam harus menyembah Tuhan Yang Maha Esa/Satu, yaitu Allah. Tidak pantas bagi ummat Islam untuk menyembah Tuhan selain Allah seperti Tuhan Bapa, Tuhan Anak, Roh Kudus. Tidak pantas juga bagi ummat Islam untuk menyembah 3 Tuhan di mana satu adalah yang Menciptakan, satu lagi yang merusak, dan terakhir yang memelihara.

”Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa selain dari syirik, bagi siapa yang dikehendaki- Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” [An Nisaa’:48]

Hikmah: Tidak mempersekutukan Allah

7. Qudrat (Kuasa)

Sifat Tuhan yang lain adalah Qudrat atau Maha Kuasa. Tidak mungkin Tuhan itu ‘Ajaz atau lemah.

Jika lemah sehingga misalnya bisa ditangkap, disiksa, dan disalib, maka itu bukan Tuhan yang sesungguhnya. Hanya manusia biasa.

”… Jikalau Allah menghendaki, niscaya Dia melenyapkan pendengaran dan penglihatan mereka. Sesungguhnya Allah berkuasa atas segala sesuatu.” [Al Baqarah:20]

”Jika Dia kehendaki, niscaya Dia musnahkan kamu dan mendatangkan makhluk baru (untuk menggantikan kamu). Dan yang demikian tidak sulit bagi Allah.” [Fathiir:16- 17]

Hikmah: menyadari kekuasaan Allah dan tawakal kepada Allah.

8. Iroodah (Berkehendak)

Sifat Allah adalah Iroodah (Maha Berkehendak) . Allah melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya. Mustahil Allah itu Karoohah (Melakukan sesuatu dengan terpaksa).

“…Sesungguhnya Tuhanmu Maha Pelaksana terhadap apa yang Dia kehendaki.” [Huud:107]

“Allah Pencipta langit dan bumi, dan bila Dia berkehendak untuk menciptakan sesuatu, maka Dia hanya mengatakan kepadanya: “Jadilah!” Lalu jadilah ia.” [Al Baqarah:117]

“…Katakanlah : “Maka siapakah yang dapat menghalangi kehendak Allah jika Dia menghendaki kemudharatan bagimu atau jika Dia menghendaki manfaat bagimu. Sebenarnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” [Al Fath:11]

Hikmah: tawakal kepada Allah dan selalu berdoa kepada Allah

9. Ilmu (Mengetahui)

Allah itu berilmu (Maha Mengetahui). Mustahil Allah itu Jahal (Bodoh).
Allah Maha Mengetahui karena Dialah yang menciptakan segala sesuatu. Sedangkan manusia tahu bukan karena menciptakan, tapi sekedar melihat, mendengar, dan mengamati. Itu pun terbatas pengetahuannya sehingga manusia tetap saja tidak mampu menciptakan meski hanya seekor lalat.

“Dan Allah memiliki kunci semua yang ghaib; tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia, dan Dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daun pun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya, dan tidak jatuh sebutir biji-pun dalam kegelapan bumi, dan tidak sesuatu basah atau kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfudz)” [Al An’aam:59]

“Katakanlah: Sekiranya lautan jadi tinta untuk menulis kalimat-kalimat Tuhanku, sungguh habislah lautan itu sebelum habis ditulis kalimat Tuhanku, meskipun Kami datangkan tambahan sebanyak itu.” [Al Kahfi:109]

“Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” [An Nisaa’:176]

10. Hayaat (Hidup)

Allah itu Hayaat (Maha Hidup). Tidak mungkin Tuhan itu Maut (Mati).

Jika Tuhan mati, maka bubarlah dunia ini. Tidak patut lagi dia disembah. Maha Suci Allah dari kematian/wafat.

“Dan bertawakkallah kepada Allah yang hidup kekal Yang tidak mati…” [Al Furqaan:58]

11. Sama’ (Mendengar)

Allah bersifat Sama’ (Maha Mendengar). Mustahil Tuhan bersifat Shomam (Tuli).

Allah Maha Mendengar. Mustahil Allah tuli.

“… Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui..” [Al Baqarah:256]

12. Bashor (Melihat)

Allah bersifat Melihat. Mustahil Allah itu ‘Amaa (Buta).

“Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang ghaib di langit dan bumi. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” [Al Hujuraat:18]

Hikmah: takut berbuat dosa karena Allah selalu melihat kita

13. Kalam

Allah bersifat Kalam (Berkata-kata) . Mustahil Allah itu Bakam (Bisu)

“…Dan Allah telah berbicara kepada Musa dengan langsung” [An Nisaa’ 164]
Jika kita meyakini ini, tentu kita tidak akan menyembah berhala yang tidak bisa bicara sebagai Tuhan [Al Anbiyaa’ 63-65]

Demikianlah sifat-sifat Allah yang penting yang wajib kita ketahui agar kita tahu mana Tuhan yang asli dan mana yang bukan.

Jika sifat-sifat Tuhan itu kita pahami dan yakini, niscaya kita tidak akan menyembah 3 Tuhan atau Tuhan yang Mati atau Tuhan yang Lemah, dan sebagainya. Kita hanya mau menyembah Allah yang memiliki sifat-sifat di atas dengan sempurna.

Ada pun sifat-sifat ke 14-20 sesungguhnya merupakan bentuk Subyektif/Pelaku dari Sifat nomor 7-13 yaitu:

14. Qoodirun: Yang Memiliki sifat Qudrat
15. Muriidun: Yang Memiliki Sifat Iroodah
16. ‘Aalimun: Yang Mempunyai Ilmu
17. Hayyun: yang Hidup
18. Samii’un: Yang Mendengar
19. Bashiirun: Yang Melihat
20. Mutakallimun: Yang Berkata-kata

Insya Allah semua sifat-sifat Allah itu berdasarkan dalil Al Qur’an yang kuat jadi harus kita yakini kebenarannya. Ilmu Tauhid ini begitu penting. Sebab itu cetaklah dan sebarkanlah pada keluarga dan teman-teman anda untuk memperkuat aqidah mereka.

Sebagai manusia tentu tulisan ini tak lepas dari lupa dan salah. Insya Allah perbaikan dan penyempurnaan bisa anda dapatkan di www.media-islam. or.id

Referensi:

* Pelajaran Tauhid, Yayasan Pendidikan Agama dan Bahasa Arab An Nur, Kp. Jatijajar II Rt 05/08 No. 1 Cimanggis Depok, Telpon: 021-8747519
* Ceramah Ustad Mohammad Hidayat MBA, di Masjid At Taubah Kebon Nanas Selatan, Otista, Jakarta Timur.

Posted in Artikel Syariah | Leave a Comment »

LKM-BMT Kube Sejahtera Kal Sel

Posted by boutiquesoftware on November 6, 2009

BMT

Kehadiran Lembaga Keuangan Mikro BMT Kube Sejahtera pada dasarnya sangat diperlukan oleh masyarakat kelas mengengah kebawah. Di Propinsi Kalimantan Selatan telah di dihadirkan 7 Lembaga Keuangan Mikro, dimana dalam pendiriannya telah melibatkan Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Para Agnya dan Anggota Masyarakat lainnya. LKM BMT telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat sekitar, karena mereka telah memilik secara utuh, bersenergi dan berkelanjutan untuk mensejahterahkan mereka. Ketujuh lembaga adalah LKM-BMT Kube Sejahtera Unit 062 di Kecamatan Rantau Badauh Kabupaten Barito Kuala (Batola), LKM-BMT Kube Sejahtera Unit 063 Kecamatan Belawang Kabupaten Batola, LKM-BMT Kube Sejahatera Unit 064 Kecamatan Tapin Tengah Kabupaten Tapin, LKM-BMT Kube Sejahtera Unit 065 Kecamatan Anjir Pasar Kabupaten Batola, LKM-BMT Kube Sejahtera Unit 066 Kecamatan Lokpaikat Kabupaten Tapin, KSSU-BMT Sejahtera Kalsel di Kota Banjarbaru sebagai BMT Centre atau Koordinator BMT Kube Sejahtera Kalsel, dan LKM-BMT Kube Sejahtera Waringin Kencana Unit 100 Kecamatan Wanaraya Kabupaten Batola. Yang secara keseluruhan telah operasinal dimulai Januari 2006, 2008 dan 2009. Pada kenyataan peran serta lembaga ini sangat mendukung dalam perekonomian masyarakat terutama dalam penyiapan modal usaha produktif dengan mengadakan bahan dan alat produksi serta dengan tinjauan prinsip ekonomi syariah. Dalam kurun waktu dari 2006 -sampai sekarang telah banyak kifrahnya terutama dalam mengangkat tingkat kesejahteraan masyarakat sekitar. Ini salah satu bukti bahwa pembinaan yang dilakukan dengan prinsip berkeadilan, transparan akuntable, masyarakat akan ikut serta mempertahankan dan bahkan ikut mendukung dengan menyisihkan sebagian penghasilannya untuk menabung. Semboyan : ” Muda menabung, Tua beruntung.

http://candilaraskalsel.blogspot.com/

Software BMT Free Download…!

Posted in Artikel BMT | Leave a Comment »

AD / ART BMT AMANAH

Posted by boutiquesoftware on November 4, 2009

Software BMT
ANGGARAN RUMAH TANGGA
BADAN PENGEMBANGAN USAHA
BMT Amanah

BAB I
NAMA, WILAYAH KERJA, ALAMAT, IDENTITAS, DAN HARI KERJA

Pasal 1
Badan pengembangan usaha yang dimaksud dalam Anggaran Rumah Tangga ini bernama BAITUL MAAL WAT TAMWIL Amanah disingkat dengan BMT Amanah
(a) Secara umum wilayah kerja BMT Amanah di daerah Kotamadya Pekanbaru
Tidak tertutup kemungkinan BMT Amanah juga membuka cabang, perwakilan, pusat pelayanan di luar teritorial Kotamadya Pekanbaru
3. BMT Amanah beralamat di:
Kompleks Mesjid Amanah,
Rumbai-Pekanbaru – Riau Telp.(0761)593025
BMT Amanah memakai logo sebagai berikut:
Qubah (warna coklat) adalah: qubah mesjid Amanah (bentuk globe) sebagai latar dakwah
dan syiar Islami yang Universal
Buku (warna hijau) & Pena adalah: lambang Pendidikan yang berazazkan Islam
Tulisan Amanah (warna kuning/bintang) adalah: persatuan (ukhuwah) menuju kejayaan
yang diridhoi Allah
Warna hitam (pada bingkai buku dan pena) berarti: aspiratif untuk menunjang kesejahteraan
karyawan dan jama’ah
Jam kerja di kantor BMT Amanah adalah:
Senin s/d Sabtu kecuali Jum’at: 07:30 – 15:30 (istirahat sholat Dhuhur)
Jum’at : 07:30 – 11:30
6. Penetapan hari libur nasional mengikuti ketetapan pemerintah

BAB II
LANDASAN,AZAS, DAN TUJUAN

Pasal 2
BMT Amanah mempunyai landasan syari’ah Islam, falsafah dan Undang-Undang Dasar negara Indonesia yang berlaku, landasan operasionil Undang-undang No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian.
Azas dan tujuan sesuai dengan pasal 2 ayat 2,3, dan 4 AD BMT Amanah

BAB III
PERAN, PRINSIP, DAN SISTIM

Pasal 3
BMT Amanah berperan serta secara aktif untuk memperkokoh perekonomian anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya
BMT Amanah melaksanakan prinsip koperasi sesuai dengan Undang-undang koperasi nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian, yaitu:
Keanggotaan bersifat sukarela
Pengelolaan dilakukan secara demokratis
Pembagian keuntungan dilakukan secara adil sesuai dengan besarnya jasa tiap anggota
Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
Kemandirian
Dalam operasi sehari-hari, BMT Amanah memakai sistim syari’ah Islam, yaitu:
Menghindarkan pemakaian sistem bunga
Menerapkan sistem bagi hasil untuk semua simpan pinjam
Mengeluarkan zakat dari hasil usaha

BAB IV
USAHA

Pasal 4
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka BMT Amanah melakukan usaha-usaha sebagai berikut:
Pemupukan modal yang berasal dari anggota
Memberikan pelayanan pembiayaan kepada anggota untuk tujuan peningkatan kesejahteraan anggota
Pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan tentang perkoperasian, BMT, manajemen, kewiraswastaan, dan lainnya untuk anggota. Kegiatan ini dapat berupa kursus, seminar, lokakarya, studi banding, dan media lainnya. Kegiatan ini dapat dilaksanakan langsung oleh BMT Amanah atau melalui kerjasama dengan pihak ketiga
Kerjasama dengan BMT, koperasi, atau lembaga lainnya dalam peningkatan pengembangan BMT
Kemungkinan usaha lain yang sesuai dengan azas dan tujuan BMT Amanah, misalnya:
Perdagangan umum
Keuangan
Pertanian, peternakan, perikanan
Perumahan
Pertanahan
Jasa

BAB V
KEANGGOTAAN

Pasal 5
Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
1. Yang dapat diterima menjadi anggota adalah:
Perseorangan yang mempunyai kemampuan penuh untuk melakukan tindakan
hukum
(b) Mereka yang komit dengan nilai-nilai yang berlaku di BMT
Menyetujui isi AD dan ART serta ketentuan BMT Amanah lainnya
Membayar simpanan tertentu di BMT Amanah
2. Anggota BMT Amanah terdiri dari:
Anggota penuh
Anggota biasa
Selain anggota yang tersebut di atas, disebut sebagai nasabah
Anggota penuh adalah anggota yang mempunyai simpanan pokok khusus (saham), simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan mudharabah.
Anggota biasa adalah anggota yang mempunyai simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan mudharabah
Nasabah adalah yang mempunyai simpanan mudharabah

Pasal 6
Tata cara permohonan dan persetujuan keanggotaan BMT Amanah adalah sebagai berikut:
Seorang calon anggota harus mengajukan permohonan dengan mengisi formulir anggota serta membuka rekening simpanan mudharabah sukarela
Keputusan terhadap permohonan menjadi anggota BMT Amanah, diberitahukan langsung pada saat permohonan
Keanggotaan dinyatakan sah sebagai jika anggota yang bersangkutan sudah membayar jenis simpanan sesuai dengan jenis anggota yang diinginkan dan terdaftar di dalam buku induk anggota
Calon anggota yang telah sah diterima menjadi anggota diberi kartu tabungan yang telah ditanda tangani oleh pengelola BMT Amanah
Khusus tambahan Anggota Penuh (Penyaham) baru harus mendapat persetujuan dari anggota yang lain dengan cara memperbarui akad anggota.

Pasal 7
Keanggotaan tidak dapat dipindah-tangankan kepada siapapun
Nasabah atau anggota yang sudah diberhentikan dari keanggotaan tidak dapat lagi diterima menjadi anggota untuk kedua kalinya kecuali ada keputusan Rapat Pengurus
Nasabah atau anggota yang sudah mengundurkan diri dari keanggotaan dapat diterima kembali berdasarkan keputusan Ketua pengurus ,dengan batasan tidak lebih dari tiga kali keanggotaan.

Pasal 8
1. Keanggotaan berakhir, bilamana anggota:
Meninggal dunia
Berhenti atas kehendak sendiri
Diberhentikan oleh pengurus atau pengelola, sesuai dengan pasal 7 ayat 1 butir c AD BMT Amanah

BAB VI
HAK DAN KEWAJIBAN ANGGOTA

Pasal 9
1. Setiap anggota berhak:
(a) Sebagaimana yang tercantum di Bab VI Pasal 9 ayat 1 AD BMT Amanah
Memberikan saran dan pendapat untuk kemajauan BMT
Mendapat sisa hasil usaha dari simpanan pokok khusus, simpanan pokok, simpanan wajib

Pasal 10
1. Setiap anggota wajib :
Sebagaimana yang tercantum di Bab VI Pasal 10 ayat 1 AD BMT Amanah
Menjaga persatuan dan ukhuwah Islamiyah dalam pelaksanaan operasi BMT Amanah

BAB VII
RAPAT ANGGOTA

Pasal 11
Pengurus BMT Amanah wajib mengadakan rapat anggota sebagaimana yang tercantum di Bab VII Pasal 11 AD BMT Amanah.
Undangan rapat disampaikan selambat-lambatnya tiga hari sebelum rapat dimulai.
Dalam keadaan istimewa, rapat anggota dapat pula diselenggarakan oleh pengurus. Rapat ini dianggap sah walau tidak memenuhi kuorum sebagaimana disebutkan dalam Bab VII Pasal 12 ayat 1 AD BMT Amanah. Rapat dapat diteruskan dengan jumlah anggota yang hadir, sepanjang keputusan yang diambil berdasarkan kepentingan anggota atau untuk menyelamatkan BMT Amanah.
4. Yang dimaksud keadaan istimewa adalah salah satu dari kondisi di bawah ini:
Keadaan negara atau peraturan tidak memungkinkan untuk memenuhi syarat kuorum.
Biaya untuk mengadakan rapat tersebut tidak mungkin ditanggung BMT Amanah
Keadaan kritis dimana diperlukan tindakan untuk menyelamatkan BMT Amanah

Pasal 12
1. Rapat anggota sekaligus membahas:
Laporan pertanggung jawaban pengurus
Rencana kerja tahun berikutnya
Pemilihan pengurus dan pengawas syari’ah bila diperlukan
Laporan pembagian sisa hasil usaha buat anggota penuh
Usulan-usulan lain
Rapat anggota juga mempunyai wewenang untuk:
Mensahkan atau menolak laporan pertanggung jawaban pengurus
Mensahkan atau menolak rencana kerja tahun berikutnya
Memberhentikan atau mengganti pengurus dan pengawas
3. Setiap keputusan yang diambil dalam rapat anggota harus dituangkan dalam bentuk surat keputusan yang ditanda tangani oleh ketua dan sekretaris pengurus.

BAB VIII
PENGURUS

Pasal 13
Pengurus adalah anggota penuh yang ditunjuk berdasarkan musyawarah rapat anggota yang berfungsi mengawasi aktifitas pengelolaan
Pemilihan anggota pengurus BMT Amanah dilaksanakan dalam rapat anggota
3. Yang dapat dipilih menjadi pengurus adalah:
Sudah terdaftar sebagai anggota penuh
Mempunyai hak memilih dan dipilih
Jujur, loyal, dan memegang amanah
Mempunyai pengetahuan yang cukup tentang perkoperasian, BMT, syari’ah
Mempunyai tanggung jawab, dan semangat yang tinggi untuk memajukan BMT
Mempunyai pengetahuan tentang kewirausahaan, dan keuangan
Mampu berkomunikasi dengan baik
4. Pengurus yang sudah terpilih segera melaksanakan serah terima tugas dan tanggung jawab dengan pengurus lama selambat-lambatnya 15 hari setelah terpilih.

Pasal 14
Jika permintaan pergantian pengurus sesuai Bab VIII pasal 14 ayat 4 AD terjadi maka :
Pengurus membentuk panitia pencalonan sekurang-kurangnya 30 hari sebelum rapat anggota diadakan.
Panitia pencalonan terdiri dari 3 orang yang salah satunya anggota pengurus.
Tugas panitia pencalonan adalah mengajukan calon-calon untuk setiap lowongan pengurus , yang perlu diisi dengan jalan pemilihan dalam rapat anggota.
Sesudah nama-nama calon diumumkan oleh panitia pencalonan,pimpinan rapat anggota meminta tambahan calon dari anggota yang hadir dan mempunyai hak suara, kemudian pimpinan rapat mensyahkan calon.
Rapat anggota melakukan pemilihan pengurus dari calon-calon yang telah disyahkan tanpa menentukan jabatan masing-masing calon. Pemilihan dilakukan dengan pemungutan suara yang menggunakan surat suara. Hanya anggota yang mempunyai hak suara yang dapat memilih secara bebas dan rahasia.
Pencalonan terdiri dari jumlah ganjil 3-15 orang

BAB IX
JABATAN DAN TUGAS/TANGGUNG JAWAB KEPENGURUSAN

Pasal 15
Jabatan para anggota Pengurus adalah sebagai berikut :

KETUA : (a) Menjalankan tugas-tugas memimpin rapat anggota
dan rapat pengurus
Ikut menanda tangani surat-surat berharga serta surat-surat lain yang bertalian dengan penyelenggaraan keuangan BMT
Memimpin dan mengkoordinasikan kegiatan BMT
Memberikan laporan berkala (tahunan) pada rapat anggota
Mengangkat dan memberhentikan pengelola
Mewakili BMT terhadap pihak ketiga
Mendelegasikan hak pengelolaan keuangan
(d) Dan / atau tugas-tugas lain menurut AD / ART BMT.

WAKIL KETUA : (a) Membantu ketua dalam menjalankan tugasnya
(b) Menjalankan tugas-tugas ketua bila ketua tidak hadir atau berhalangan.

SEKRETARIS : (a) Membuat serta memelihara berita acara yang asli dan lengkap dari rapat-rapat
anggota dan pengurus
Bertanggungjawab atas pemberitahuan kepada anggota sebelum rapat diadakan sesuai dengan ketentuan AD / ART
Menjalankan tugas-tugas yang sesuai dengan AD / ART.

ANGGOTA : (a) Membantu Ketua, Wakil ketua, dan sekretaris dalam menjalankan tugasnya
(b) Menjalankan tugas-tugas yang sesuai dengan AD / ART.

BAB X
HAK DAN KEWAJIBAN PENGURUS

Pasal 16
Selain yang telah disebutkan Bab IX Pasal 15 ayat 1 AD, Pengurus berhak untuk:
Mengawasi akuntansi, inventarisasi, dan administrasi organisasi meliputi tetapi tidak
terbatas pada hal-hal sebagai berikut:
Buku daftar simpanan anggota
Data pengurus, pengawas syari’ah, pengelola
Pembukuan dan administrasi lainnya
Neraca keuangan, laba-rugi, pembiayaan
Membuat pedoman pelaksanaan administrasi, akuntansi, peraturan BMT, ketentuan pelaksanaan lainnya
Menyelesaikan perselisihan yang timbul diantara anggota yang berhubungan dengan kegiatan BMT Amanah
Melakukan kerjasama dengan pihak lain, baik di lingkungan BMT, koperasi, atau pihak ketiga lainnya atas dasar saling menguntungkan
Mengesahkan laporan keuangan BMT dan selalu mendapatkan tembusan laporan keuangan BMT yang terakhir dari Pengelola.
Pengurus dalam melaksanakan tugas selain yang disebut dalam Bab IX Pasal 15 ayat 2, berkewajiban:
Melaksanakan kebijaksanaan Bagi Hasil pada BMT dan mengawasi pelaksanaannya
Memberikan penjelasan kepada anggota supaya mengetahui tentang ketentuan dalam AD dan ART, keputusan rapat anggota, serta peraturan lainnya
3. Selain itu Pengurus berhak dan berkewajiban menyusun dan menggariskan pola kebijakan umum BMT, bertindak atas nama BMT dan bertanggung jawab kepada Rapat Anggota BMT atas pelaksanaan kebijakan yang telah digariskan, meliputi:
Kebijakan mengenai penerimaan dan pemberhentian anggota
Kebijakan mengenai penerimaan karyawan (Pengelola) dan berhak memberhentikan jika dianggap perlu
Kebijakan mengenai pembagian SHU dan saran-saran yang mendasar terhadap perubahan AD / ART kepada rapat anggota tahunan/ khusus.
Kebijakan mengenai prosedur pembiayaan , jumlah maksimal pembiayaan dan jangka waktu pengembalian serta bagi hasil simpanan.
Kebijakan tentang penghapusan pembiayaan atau sisa pembiayan anggota yang tidak mungkin lagi dikembalikan.
Kebijakan mengenai anggaran belanja BMT termasuk didalamnya honor / gaji yang akan diberikan kepada para pengelola
Kebijakan tentang program pendidikan dan hubungan masyarakat BMT
Kebijakan-kebijakan lain yang sewaktu-waktu dikuasakan oleh rapat anggota

BAB XI
PENGAWAS SYARI’AH

Pasal 17
Pemilihan anggota pengawas syari’ah BMT Amanah dilaksanakan dalam rapat anggota
Yang dapat dipilih menjadi pengawas syari’ah adalah:
Mempunyai hak memilih dan dipilih
Sidiq dan amanah (jujur dan dapat dipercaya)
Mempunyai pengetahuan tentang bagi hasil secara syari’ah
Mempunyai pengetahuan tentang hukum Islam
Dalam melakukan tugasnya, pengawas syari’ah berwenang untuk:
Mengoreksi kebijakan yang dibuat oleh pengurus
Mendapat keterangan dari pengelola tentang operasi sehari-hari
Menegur/meluruskan pengelola dalam pelaksanaan operasi sehari-hari bila pelaksanaan itu dianggap telah melanggar hukum syari’ah Islam
Ikut serta dalam rapat antara pengurus dengan pengelola
4. Pengawas syari’ah dapat diberhentikan atau diganti oleh rapat anggota setiap waktu bila terbukti:
Melakukan tindakan yang menyimpang dari syari’ah
Melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik BMT Amanah
Tidak melakukan tindakan pengawasan syari’ah terhadap BMT

BAB XII
PENGELOLA

Pasal 18
Pengangkatan pengelola dilakukan dengan melalui seleksi kualifikasi dan kompetensi serta
berahlak baik, jujur, dan amanah
Pengelola adalah pelaksana harian BMT yang ditunjuk oleh Pengurus untuk mengelola dan mengembangkan aset-aset BMT.
Pengelola terdiri dari : Manager, Bagian Keuangan, Bagian Administrasi merangkap Teller dan Bagian Pembiayaan
Penunjukan untuk penambahan bagian dan personil disesuaikan dengan kebutuhan
Pengelola melaksanakan semua kebijakan Pengurus dan bertanggung jawab kepada Pengurus.
Pengelola melaksanakan dan mengembangkan usaha BMT
Pengelola mendapat imbalan jasa dalam bentuk gaji dan bonus yang ditentukan oleh Pengurus
Pengelola berkewajiban membuat laporan perbulan dan tahunan tentang neraca keuangan, neraca laba-rugi, simpanan anggota, perkembangan pembiayaan, kegiatan usaha.
Pengelola berkewajiban membuat dan menyimpan arsip BMT tentang semua surat menyurat, keputusan rapat, keputusan pengurus, simpanan, pembiayaan, dan lainnya yang dianggap perlu
Pengelola mempunyai wewenang keuangan dan kebijakan lainnya yang ditentukan oleh Pengurus

BAB XIII
SUMBER DANA DAN PEMBIAYAAN

Pasal 19
Sebagai penjelasan dari Bab XII Pasal 18 AD BMT Amanah:
Dana sendiri:
Simpanan pokok khusus atau saham minimal Rp 500.000 atau kebulatannya dengan
jumlah maksimal Rp 10.000.000 peranggota. Simpanan pokok khusus ini adalah syarat untuk menjadi anggota penuh BMT Amanah. Berlaku efektif pada saat pembayaran simpanan pokok khusus
Simpanan pokok sebesar Rp 50.000 yang dibayar satu kali saja. Simpanan pokok ini bersama dengan simpanan wajib adalah syarat untuk menjadi anggota biasa BMT Amanah
Simpanan wajib sebesar Rp 5.000 yang dibayar periodik setiap bulannya. Simpanan wajib ini bersama dengan simpanan pokok adalah syarat untuk menjadi anggota biasa BMT Amanah
Hibah adalah pemberian seseorang pada BMT tanpa ikatan yang besarnya tidak terbatas. Hibah bisa dipergunakan sebagai modal
Zakat perorangan anggota atas hasil usaha BMT akan diberikan pada yang berhak menerimanya sesuai dengan syari’ah (mustahiq)
Infaq, sedekah adalah titipan seseorang pada BMT untuk dipakai sesuai keperluan
Sisa hasil usaha yang dicadangkan adalah sisa hasil usaha yang tidak dibagikan kepada anggota dan selanjutnya masuk sebagai modal BMT Amanah
Dana pinjaman:
(a) Simpanan Mudharabah adalah simpanan sukarela anggota pada BMT Amanah
dengan mendapatkan bagi hasil. Simpanan ini dapat diambil setiap saat. Ketentuan jumlahnya
ditentukan dalam peraturan khusus tabungan.
Simpanan Mudharabah terdiri dari:
Simpanan Mudharabah Biasa
Simpanan Mudharabah Pendidikan
Simpanan Mudharabah Haji
Simpanan Mudharabah Umrah
Simpanan Mudharabah Qurban
Simpanan Mudharabah Idul Fitri
Simpanan Mudharabah Walimah
Simpanan Mudharabah Aqikah
Simpanan Medharabah Wisata
Simpanan Mudharabah Perumahan
Investasi adalah simpanan Mudharabah berjangka yang hanya dapat diambil dalam jangka waktu tertentu dengan jasa bagi hasil ditetapkan oleh BMT.
Investasi khusus (Mudharabah Muqayadah) adalah simpanan Mudharabah khusus yang diikutkan pada suatu proyek tertentu. Setelah proyek itu selesai, simpanan dikembalikan disertai bagi hasil yang telah ditetapkan semula.
Wadiah adahlah simpanan berupa titipan dana nasabah pada BMT tanpa diberikan bagi hasil, tapi bisa diberikan bonus oleh BMT yang tidak ditetapkan besarnya.
Sumber lainnya yang sah dan sesuai dengan syari’ah seperti:
Pinjaman pihak ke tiga
Pinjaman koperasi syari’ah
Pinjaman bank syari’ah
Jumlah, jangka waktu, dan ketentuan lainnya dari simpanan-simpanan pada ayat 1 dan 2 di atas diatur selengkapnya dalam peraturan khusus.

Pasal 20
Pembiayaan terdiri dari
Pembiayaan Mudharabah, pembiayaan ini dimaksudkan adanya perjanjian usaha antara BMT dengan anggota dimana seluruh dana berasal dari BMT sedangkan anggota melakukan pengelolaan atas usaha. Hasil usaha ini dibagi sesuai dengan kesepakatan pada waktu aqad pembiayaan. Jika terjadi kerugian, maka BMT akan menanggung kerugian dana.
Pembiayaan Musyarakah, pembiayaan ini dimaksudkan perjanjian usaha antara BMT dengan anggota dimana BMT mengikutsertakan dananya dalam usaha tersebut. Hasil usaha ini dibagi sesuai dengan kesepatan bersama dengan mempertimbangkan proporsi modal. Jika terjadi kerugian, maka kerugian ditanggung bersama sesuai dengan proporsi modal.
Pembiayaan Murabahah, pembiayaan ini dimaksudkan pemberian kredit modal kerja pada usaha produktif. BMT melakukan pembelian barang sedangkan anggota /pengusaha melakukan pembayaran ditangguhkan.
Pembiayaan Ba’i Bitsaman Ajil, pembiayaan ini berarti pembelian barang dengan pembayaran cicilan, bisa dikatakan kredit modal/investasi.
Pembiayaan Al-Qardul Hasan, dimaksudkan pembiayaan dengan syarat ringan pada anggota dengan tidak ditentukan/dikenakan bagi hasilnya.
Pembiayaan lain yang bisa dilakukan tapi tidak terbatas dengan itu, seperti:
Al Ijarah atau sewa menyewa barang
Al Ju’alah atau pemberian jasa
Jumlah, jangka waktu, dan ketentuan lainnya dari pembiayaan di atas diatur selengkapnya dalam
peraturan khusus.

Pasal 21
Pembiayaan akan diprioritaskan bagi anggota yang sudah menyempurnakan status keanggotaanya.
Pembiayaan diarahkan dengan cara bagi hasil dan diutamakan untuk tambahan modal bagi yang sudah berusaha.
Pembiayaan terhadap nasabah yang sifatnya non produktif tidak menjadi sasaran utama BMT
Besarnya bagi hasil pembiayaan mengikuti syari’ah dan perhitungannya terbuka antara pengelola dan anggota.

BAB XIV
SIMPANAN ANGGOTA

Pasal 22
Simpanan pokok khusus, simpanan pokok dan simpanan wajib dicatat dalam kartu simpanan anggota, sedangkan simpanan Mudharabah sukarela dicatat dalam buku simpanan anggota
Simpanan pokok khusus minimal Rp 500.000,- harus disetor oleh setiap anggota penuh
Simpanan pokok sebesar Rp 50.000,- yang berupa uang pangkal dibayar sekali saja oleh anggota biasa dan anggota penuh
Simpanan wajib sebesar Rp 5.000 harus disetor setiap bulannya oleh setiap anggota biasa dan penuh
Simpanan selain dari yang tersebut diatas adalah simpanan mudharabah sukarela
Besarnya simpanan yang tersebut di atas bisa diubah sesuai kebutuhan dan dituangkan dalam suatu peraturan khusus dan disetujui anggota.

Pasal 23
BMT Amanah menerima simpanan mudharabah sukarela dari anggota dengan sistim syari’ah
BMT Amanah boleh meminjam dana dari pihak lain dengan sistim syari’ah
BMT Amanah memberikan pembiayaan usaha kepada para anggota dengan sistim syari’ah
Simpanan dan pembiayaan anggota dibukukan dengan baik.

BAB XV
JANGKA WAKTU

Pasal 24
BMT Amanah didirikan untuk jangka waktu tidak terbatas dan hanya dapat dibubarkan oleh rapat anggota atau keputusan Pengadilan/Pemerintah.

BAB XVI
KEUNTUNGAN DAN SISA HASIL USAHA

Pasal 25
Besarnya persentase pembagian keuntungan untuk bonus, gaji, bagi hasil, sisa hasil usaha ditetapkan oleh rapat anggota melalui pengurus dengan tetap mempertimbangkan kepentingan anggota dan kelangsungan hidup BMT Amanah
Bagi hasil ditetapkan 25% dari keuntungan setelah dikurangi zakat
Bonus 10% dari sisa hasil usaha setelah dikurangi zakat
Sisa hasil usaha dicadangkan ditetapkan 25% dari sisa hasil usaha setelah dikurangi zakat
Sisa hasil usaha untuk simpanan pokok khusus, simpanan pokok, simpanan wajib ditetapkan 40% dari sisa hasil usaha setelah dikurangi zakat
Sisa hasil usaha untuk YKPI 25% dari sisa hasil usaha
Persentase pembagian sisa hasil usaha dan bagi hasil ditetapkan setiap tahun oleh Rapat Anggota

Pasal 26
Pembagian sisa hasil usaha (SHU) kepada para anggota disebut deviden
SHU adalah keuntungan bersih yang diperoleh BMT setiap tahunnya
SHU diberikan pada setiap anggota yang membayar simpanan pokok khusus, simpanan pokok, simpanan wajib secara proporsional., YKPI, bonus pengelola dan pengurus.
Dalam waktu satu bulan setelah pembagian SHU diumumkan pengelola akan menambah perkiraan simpanan masing-masing anggota sesuai dengan jumlah SHU yang diperolehnya.
BMT dapat menyisihkan sebagian dari dana pengembangan usaha untuk biaya pendidikan pengelola
SHU akan diberikan setiap tahun anggaran.

BAB XVII
TANGGUNGAN ANGGOTA

Pasal 27
Dalam hal pembubaran BMT Amanah, ternyata kekayaannya tidak mencukupi untuk membayar hutangnya maka anggota BMT Amanah yang masih aktif pada waktu pembubaran menanggung beban BMT sebatas simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela yang dimiliki secara proporsional.
Inventaris yang dimiliki BMT Amanah bisa dipakai untuk menutupi kerugian anggota sesuai dengan proporsi simpanannya
Nasabah tidak menanggung kerugian apapun terhadap kerugian yang dialami BMT Amanah.
Anggota menanggung segala kerugian BMT Amanah yang disebabkan oleh sikap, tindakan, atau tingkah laku anggota sesuai dengan hukum dan peraturan BMT Amanah

BAB XVIII
SANKSI

Pasal 28
Setiap pelanggaran terhadap AD/ART dan ketentuan BMT Amanah lainnya akan menyebabkan diterapkannya sanksi atau hukuman terhadap sipelanggar.
Sanksi atau hukuman yang diberikah haruslah seimbang dengan tingkat pelanggaran yang terjadi
Sanksi dapat dikenakan pada anggota, pengelola, pengurus, pengawas syari’ah

Sanksi yang diberikan bisa berupa:
Peringatan tertulis pertama
Perberhentian sementara 6 bulan
Pemberhentian
Perberhentian dengan tuntutan
Pelanggaran yang dilakukan harus dapat dibuktikan
Yang dapat memberikan hukuman adalah pengurus bersama dengan pengelola dan pengawas

BAB XIX
PERUBAHAN ANGGARAN RUMAH TANGGA

Pasal 29
Perubahan anggaran rumah tangga ini hanya dapat dilakukan oleh rapat anggota berdasarkan setidak-tidaknya 2/3 dari jumlah anggota yang hadir dan mempunyai hak suara dalam rapat anggota tahunan / khusus yang diadakan untuk itu.
Perubahan terhadap anggaran rumah tangga dapat dibicarrakan dalam rapat anggota atas usulan pengurus atau sekurang-kurangnya 10 orang anggota penuh.
Jika terjadi perubahan terhadap anggaran rumah tangga ini, maka perlu dibuatkan catatan perubahan anggaran ruamah tangga dan disampaikan kepada seluruh anggota selambat-lambatnya satu bulan setelah terjadi perubahan.

BAB XX
PENUTUP

Pasal 31
Anggaran rumah tangga ini berlaku sejak ditetapkan oleh rapat anggota.
Anggaran rumah tangga ini dibuat dengan mempertimbangkan saran-saran dari anggota

Ditetapkan di: Rumbai-Pekanbaru
Pada tanggal : 10 Mei 2000
Kecamatan : Rumbai
Kotamadya : Pekanbaru
Propinsi : Riau

Atas nama seluruh anggota BMT Amanah
Pengurus

Ketua Sekretaris

Ellyazar Nurbaiti

Sumber : http://bs-ba.facebook.com/topic.php?uid=61517350758&topic=7804

Software BMT Free Download…!

Posted in Artikel BMT | Leave a Comment »

Akad Syariah Sewa Menyewa dalam Syariat Islam

Posted by boutiquesoftware on October 31, 2009

Bila saudara menulusuri berbagai akad yang dibenarkan dalam syari’at Islam, lalu saudara berusaha mengklasifikasikann ya berdasarkan konsekuensi masing-masing, maka saudara dapat mengelompokkannya menjadi tiga kelompok besar:

Pertama: Akad yang mengikat kedua belah pihak.

Maksud kata “mengikat” disini ialah bila suatu akad telah selesai dijalin dengan segala persyaratannya, maka konsekuensi akad tersebut sepenuhnya harus dipatuhi. Siapapun tidak berhak untuk membatalkan akad tersebut tanpa kerelaan dari pihak kedua, kecuali bila terjadi cacat pada barang yang menjadi obyek akad tersebut.

Diantara contoh  akad jenis ini ialah akad jual-beli, sewa-menyewa, pernikahan, dll.

Kedua: Akad yang mengikat salah satu pihak saja, sehingga pihak pertama tidak berhak untuk membatalkan akad ini tanpa izin dan kerelaan pihak kedua. Akan tetapi pihak kedua berhak untuk membatalkan akad ini kapanpun ia suka, walau pihak pertama tidak menyetujuinya.

Diantara contoh akad jenis ini ialah: Akad pergadaian (agunan). Pada akad ini pihak pemberi hutang (kreditor) berhak mengembalikan agunan yang ia terima kapanpun ia suka. Sedangkan pihak penerima piutang (debitor) sekaligus pemilik barang agunan/gadai tidak berhak untuk membatalkan pegadaian ini tanpa seizin dari kreditor.

Ketiga: Akad yang tidak mengikat kedua belah pihak.

Maksudnya masing-masing pihak berhak untuk membatalkan akad ini kapanpun ia suka, dan walaupun tanpa persetujuan dari pihak kedua, dan walaupun tanpa ada cacat pada obyek akad tersebut.

Diantara contoh akad jenis ini ialah: akad syarikat dagang, mudharabah (bagi hasil), penitipan barang, peminjaman perabot rumah tangga.

Manfaat mengetahui pembagian akad ditinjau dari konsekuensinya

Dengan mengetahui pembagian macam-macam akad ditinjau dari konsekwensinya ini, saudara dapat mengetahui hukum berbagai persengketaan yang sering terjadi di masyarakat. Persengketaan yang sering terjadi biasanya berhubungan dengan siapakah yang bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi pada barang yang menjadi obyek suatu akad.

Diantara manfaat mengetahui pembagian akad ditinjau dari sisi ini ialah: saudara dapat mengetahui hukum memutuskan akad yang telah dijalin, karena pada akad jenis pertama, tidak dibenarkan bagi siapapun dari pihak-pihak yang telah melangsungkan akad untuk membatalkannya kecuali dengan seizin pihak kedua.

Sedangkan pada akad jenis kedua, maka bagi pihak yang terikat dengan akad tersebut tidak dibenarkan untuk memutuskan atau membatalkan akadnya kecuali atas seizin pihak kedua. Sedangkan pihak kedua berhak membatalkannya kapanpun ia suka, walau tanpa seizin pihak pertama.

Dan pada akad jenis ketiga, kedua belah pihak berhak untuk membatalkan akadnya, kapanpun ia suka dan walaupun tanpa persetujuan pihak kedua.

“Ibnu Munzir” <banimunzir@gmail.com>

Posted in Artikel BMT | Leave a Comment »

Versi Software: Beta, Alpha, RC Apakah itu?

Posted by boutiquesoftware on October 26, 2009

Mungkin ada yang pernah denger kalimat entah itu dari temen, artikel ataupun forum yang kira-kira begini:”Jangan instal software beta! Tunggu saja rilis finalnya!” atau kalimat lain yang intinya sifatnya mendiskriminasi software yang masih tahap beta.
Buat yang sering utak-utik (Bisa saja orang yang buat software, pengoleksi, pengguna advanced atau malah pemerhati) software pasti ngga asing sama istilah ‘rilis beta’ atau semacamnya. Sebuah software yang ber-embel-embel beta atau semacamnya cukup banyak di temui di mana-mana. Beta dan alpha itu adalah bagian dari siklus rilis sebuah software. Sebenarnya keduanya ga mutlak di perlukan, tergantung selera pembuat programnya.

Sebenernya ada apa di balik penamaan beta, alpha itu? Mengapa harus ada yang seperti itu? Kenapa software beta bisa-bisanya didiskriminasi? Terus Baca!

Untuk membuat sebuah software tidak mudah. Bahkan untuk program yang fungsinya sederhana seperti kalkulatorpun masih punya tingkat kesulitan. Pernah saya pake bahasa pascal untuk mbuat software kalkulator (yang tentunya sangat sederhana), fungsinya cuman bisa untuk nambah, ngurangin, kali, trus bagi. Itupun inputnya cuman pake keyboard. Selesai ditulis, langsung saya compile dan jreng……deretan baris yang isinya pesan syntax error bermunculan, gila perasaan semua syntaxnya udah sesuai. Saya pelajari pesan error yang ada (dan semua gara-gara syntax error..he..jadi malu, ketahuan ga bisa programing), kemudian saya lihat lagi kode kalkulator yang udah saya tulis. Oww ternyata ada baris yang kurang tanda titik koma (“;”), ada yang kurang tanda titik, kebanyakan kata “end”, ada variabel yang yang tipenya ngga sesuai, dan lain-lain. Saya perbaiki dengan sabar dan teliti dan akhirnya bisa juga di compile. Ternyata waktu yang di butuhin buat nulis kode hampir sama dengan waktu buat ngoreksi kesalahan.
Itu cuman program kalkulator yang ngga nyampe 30 baris kode. Gimana kalo kode program yang nyampe puluhan ribu baris?
Tipe kesalahan program kalkulator tadi pun cuman syntax error, yang notabene tipe kesalahan yang paling mudah dihindari dan di tangani. Yang paling ditakuti sama programer adalah kesalahan logika atau alur program yang bisa membuat program jalannya ngga seperti yang diharapkan. Tapi sialnya kadang-kadang alur yang ngga seperti yang diharapkan muncul kalo dalam kondisi tertentu. Jadi ngga selalu muncul, dan tentunya sulit di lacak nah…itulah yang disebut bug software. Sebuah bug bisa membuat kerja software ngga stabil, mungkin tiba-tiba error atau ngehang, tiba-tiba kerjanya lambat, atau gejala-gejala yang sama sekali ngga mengenakan lainnya.
Karena sebagian besar programmer biasanya merangkap menjadi bugger(orang yang membuat bug) maka tak heran kalo sebagian besar software pasti punya bug. Untuk menemukan bug juga tidak mudah, bug bisa saja muncul di suatu tempat tapi tidak muncul di tempat lainnya atau ditempat lain malah muncul bug lainnya. Intinya tiap orang bisa ngalamin jenis bug yang berbeda.

Oleh karena itulah muncul ide untuk membuat siklus rilis software yang saat ini terdiri dari Alpha dan Beta. Bedanya apaan? Oke…baca terus. Biar lebih nyambung penjelasannya di buat kronologis mulai dari :

Penulisan kode Software
Pada tahap ini semua rutin yang dibutuhkan oleh software untuk bisa berfungsi sesuai yang direncanakan di tulis. Kemudian semua baris kode di teliti alur logikanya, untuk meneliti alur logika dibutuhkan kemampuan matematika yang kuat. Selesai ditulis kode di compile dan di uji oleh programmer-programernya.

Sebenarnya tahapan itu ngga baku, tergantung sama yang pembuat softwarenya. Tapi paling tidak ada gambaran bagaimana software itu di tulis.

Masuk Tahap Alpha

Di tahap ini software di uji kinerja dan kestabilannya. Untuk pengujinya bukan dari programernya tapi dari pengguna atau tim penguji yang ruang linkupnya terbatas, disini penguji akan melaporkan bug-bug yang muncul kepada pembuat software. Yang kemudian di tindak lanjuti oleh pihak pembuat. Selain pengujian, Software juga di beri kesempatan untuk di tambahkan kemampuan dan fitur baru yang skalanya besar. Oleh karena itu software pada tahap ini tidak di publikasikan dan disebarluaskan. Tahap Alpha bisa berkembang ke Alpha1, Alpha2 dan seterusnya tergantung ada tidaknya penggantian, penambahan atau perbaikan software oleh pembuat.

Tahap Beta
Setelah software itu cukup stabil dan dirasa cukup layak digunakan, software akan memasuki tahap beta. Di tahap ini software memang belum seratus persen bebas dari bug, oleh karena itulah perlu ada pengujian lagi. Di tahap ini software akan dipublikasikan dan disebarluaskan (kalo yang ini sesuai lisensinya). Software ini akan di uji oleh pengguna yang memakainya. Jadi kalo ada dari kita yang nginstal software beta maka bisa disebut sebagai penguji. Pengguna bisa melaporkan bug-bug yang muncul di software itu kepada pembuatnya.
Jadi pada tahap ini proses debug(menghilangkan Bug) masih terus dilakukan oleh pihak pembuat software. Selain itu pada tahap ini juga di perbolehkan untuk melakukan penambahan atau penggantian feature dalam skala kecil. Sama seperti tahap alpha, tahap beta pun bisa berkembang ke beta1, beta2 dan seterusnya.
Salah satu alasan orang antipati sama software beta adalah pada tahap ini software belum begitu stabil, tingkahnya aneh, atau bikin lambat komputer karena rakus processor dan memory. Nah..karena itulah banyak orang(termasuk saya) memilih untuk menunggu versi finalnya daripada nekat instal versi beta yang kemungkinan belum stabil. Meski ngga nutup kemungkinan kalo software versi beta sudah cukup layak di pake sama end user.

Tahap beta bisa berlangsung sampai bug-bug yang sifatnya penting bisa diatasi dan software itu dinyatakan stabil.

RC(release candidate)
Pada tahap ini software sudah dinyatakan stabil dan kualitasnya sudah mendekati versi final. Tahap ini difungsikan sebagai persiapan sebuah software untuk menyambut versi finalnya.
Tahapan RC jarang dilakukan oleh pembuat software. Biasanya mereka langsung merilis versi final setelah tahap beta. Contoh software yang pernah ada tahapan RC adalah PCMAV, antivirus lokal ini sejak awal rilisnya sudah berstatus RC. Tanpa beta? Entahlah, sekali lagi itu tergantung selera pembuatnya. PCMAV berstatus RC selama tepat dua tahun, mentok pada RC24 dan sekarang sudah sampai versi final.
Selain PCMAV ada lagi yang sempat menyandang gelar RC, namun bukan software tapi OS. Yaitu windows Vista. Bener Windows Vista emang pernah ada versi RC-nya.
Final
Inilah tahapan yang terakhir. Di tahap ini software sudah dinyatakan stabil dan layak untuk digunakan secara luas. Pihak pembuat pun mempromosikan software ini kepada orang-orang supaya mereka berbondong-bondong menggunakannya.
Versi final ditandai oleh penulisan versi yang berupa angka tanpa embel-embel beta, RC atau alpha. Contohnya Opera 9.50 atau Media Monkey 3.0.3.1183. Misalnya akan ada pengembangan lain seperti penambahan fitur atau perbaikan maka angka versi itu akan bertambah. Misalnya Media Monkey 3.0.3 setelah ditambahkan fitur baru versinya berubah menjadi 3.0.4.

Meski kadang sudah ada tahapan-tahapan yang begitu berlapis seperti itu, software belum tentu bebas dari bug. Karena untuk membuat software yang sempurna hampir tidak mungkin. Bahkan OS windows sekalipun yang dikerjakan oleh ribuan orang dari bidang ilmu yang beda-beda masih di hiasi oleh bug-bug yang menyebalkan. Tahapan rilis itu hanya untuk mengurangi bug yang sering muncul dan cukup mengganggu, tapi tidak menghilangkan.
Tahapan itupun ngga selamanya dialami oleh software. Mungkin ada yang langsung tahap beta kemudian ke versi final atau malah ada yang begitu rilis langsung ke versi finalnya, sekali lagi(suer..ini yang terakhir) itu tergantung dari pembuat software. Tanpa tahapan itupun, asalkan sudah stabil software yang baru saja diluncurkanpun bisa langsung akselerasi ke versi final.
Contohnya produsen game, asal tahu saja seumur-umur saya ngga pernah denger game Crysis Beta 2 atau Halo 3 Alpha. Ya memang bener untuk game, sebagian besar produsen langsung merilis versi final. Karena untuk menguji software game bukan pekerjaan mudah, dan tentunya beresiko. Jadi pengujian game tidak dilakukan oleh pengguna biasa. Sebagai gantinya ada tim penguji game.

Jangan di bayangkan penguji game itu pekerjaan yang nyenengin(soalnya udah main game dibayar pula). Untuk mencari bug, penguji harus menggunakan semua kemampuan karakter dalam game itu. Misalnya kalo game perang berarti semua jenis senjata harus bisa di pakai. Jadi jangan heran penguji software game bisa ngabisin waktu berjam-jam di satu level saja, yang pasti bikin bosen.

http://komputok.blogspot.com/2008/07/versi-software-beta-alpha-rc-apakah-itu.html

Posted in Berita Teknologi Informasi | Leave a Comment »

Segera Berkemas, Geocities Yahoo! Umumkan Tutup Usaha

Posted by boutiquesoftware on October 26, 2009

Software BMT

Anda memiliki account di Geocities? Ada hal yang sedikit mengejutkan datang dari penyedia layanan hosting gratis besutan Yahoo! Terbesut. Pasalnya karena jasa hosting itu akan segera ditutup akhir tahun ini. Untuk pengguna baru, sudah tidak bisa register, sedangkan untuk pengguna lama, diberikan waktu sampai akhir tahun ini supaya segera memindahkan file-file di tempat penyimpanan di Geocities.

“Akhir tahun ini kami akan menutup jasa dan semua account di Geocities, kami memutuskan tidak akan melanjutkan proses registrasi buat pengguna baru yang mana dulu kami memfokuskan diri menolong para pengguna kami berekspolasi dan membuat relasi secara online.” Kata salah satu perwakilan dari Yahoo! “Kami akan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai penutupan jasa Geocities dan bagaimana cara backup data dari server kami, di musim panas ini.”

Hmmm, kalau pun Yahoo! Menutup layanan Geocities, apa nantinya akan menggantikannya dengan layanan hosting gratis lainnya dengan layanan yang baru?

“Tidak, Yahoo! tidak menawarkan jasa layanan hosting gratis lainnya. Sebagai gantinya kami merekomendasikan jasa hosting berbayar kami, yang sudah termasuk domain, dan bisa dengan mudah diatur supaya disesuaikan dengan e-mailnya juga, dengan unlimited disk space dan bandwith, dan masih banyak lagi.”

Wuah, sepertinya jika Anda memang memiliki file yang dihosting di Geocities, supaya segera mem-backup data Anda agar masih dapat Anda gunakan lain waktu di layanan hosting gratis lainnya. Apakah kiranya website Anda masih aktif di Geocities atau sudah dibuat offline? Silahkan sharing di sini.

Categories: Bisnis
Tags: , ,

http://www.beritateknologi.com/segera-berkemas-yahoo-umumkan-geocities-tutup-usaha/

Thanks’ All

Posted in Berita Teknologi Informasi | Leave a Comment »

PINBUK PUSAT Aliansi BMI Salurkan Rp7,5 Miliar untuk BMT

Posted by boutiquesoftware on October 21, 2009

JAKARTA–MI: Aliansi Bank Muamalat Indonesia (BMI) menyalurkan dana Rp7,5 miliar untuk mendirikan Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Shar-E yang merupakan berbasis Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) bersama Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil (PINBUK) dan masyarakat.

“Aliansi BMI memang memberikan dukungan 15% dari setiap pembangunan ‘BMT Shar-E. Bentuknya tidak semua tunai, tetapi memang lebih ke arah aktiva tetap,” kata Direktur Eksekutif PINBUK, Aslichan Burhan, usai peluncuran kantor cabang baru Kuala Lumpur Bank Muamalat di Jakarta, Senin(20/4).

Ia mengatakan, masing-masing BMT membutuhkan dana sebesar Rp100 juta. Aliansi BMI, Pinbuk, dan masyarakat sendiri menargetkan pembangunan 500 unit BMT Shar-E di 12 daerah, diantaranya di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Sulawesi Selatan Barat, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Utara.

Ia menjelaskan, dalam pembangunan 500 unit BMT Shar-E ini, pendanaan didukung oleh tiga pihak, yakni 15% Aliansi BMI, 10% Pinbuk, dan 75% dari masyarakat.

“Sampai saat ini sudah ada 349 unit BMT Shar-E yang beroperasi,” ujar dia. Ia mengatakan, pihaknya mencoba berperan mendorong swadaya masyarakat pada pendirian BMT tersebut dengan menyiapkan standar prosedur manajemen (SOM), standar prosedur operasional (SOP), software aplikasi BMT online.

Target dari Pinbuk sendiri, menurut Alischan, yakni membangun 10.000 BMT di seluruh Indonesia hingga tahun 2010. Ia mengatakan, pembiayaan akan diupayakan dari dana masyarakat dan Pinbuk sendiri, serta bantuan dari bank syariah.

Sementara itu, Bank Muamalat sendiri hingga saat ini telah melayani lebih dari 3.500 outlet baik melalui kantor pos maupun kantor pelayanan Muamalat.(Ant/OL-01)

http://www.mediaindonesia.com/read/2009/04/04/70740/4/2/Aliansi-BMI-Salurkan-Rp75-Miliar-untuk-BMT

Software BMT Free Download…!

Posted in Artikel BMT | Leave a Comment »

PINBUK KEPRI Targetkan 60 Unit BMT

Posted by boutiquesoftware on October 21, 2009

JODOH – Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil (PInBUK) Provinsi Kepulauan Riau menargetkan pembentukan 60 Balai usaha Mandiri Terpadu (BMT) di enam kabupaten/kota. Pelaksanaannya, paling lambat pada tahun 2009 mendatang.

Hal itu diungkapkan Direktur PInBUK Provinsi Kepri Gunawan Satary saat dikonfirmasi di sela rapat kerja PInBUK Kepri di Hotel Majesty Minggu, (24/8). Menurutnya, program tersebut merupakan salah satu langkah paling efektif dalam mengembangkan industri UKM di provinsi termuda itu. Dikatakan, BMT memiliki fleksibilitas dalam hal pembentukan institusi yang dapat dilakukan oleh koperasi maupun komunitas pelaku UKM. Selain itu, plafon kredit yang dapat diberikan oleh BMT dinilainya relatif cukup untuk membantu UKM, yakni Rp1-5 juta per usaha dengan syarat pengajuan yang mudah.

Gunawan mengatakan, jumlah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan skema perkreditan UKM dari bank-bank umum belum cukup mengakomodir kebutuhan dana segar bagi perkembangan industri kecil di Kepri. Proses pengajuan kredit yang masih sangat selektif dan keterbatasan plafon kredit adalah dua hal utama yang dinilainya menjadi penyebab pengucuran kredit UKM dari BPR dan bank umum di Kepri belum maksimal.

Dengan persyaratan yang lebih mudah dan flesibilitas dalam pembentukannya, ia yakin bahwa BMT akan menjadi salah satu pilihan bagi para pelaku UKM untuk mendapatkan kucuran kredit usaha.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Kadisperindag) Kota Batam Ahmad Hijazi mengatakan saat ini pertumbuhan industri UKM di Kota Batam masih membutuhkan lembaga-lembaga yang dapat memediasi atau membantu pengucuran kredit UKM. Disebutkan, produk-produk UKM di Batam dan Kepri pada umumnya mendapat kompetitor dari luar negeri sehingga lembaga-lembaga seperti PInBUK ini masih sangat dibutuhkan untuk membantu permodalan.

Tidak Berbunga

Menurut Manager Kelembagaan PInBUK Pusat Subhan Choir, beberapa BMT telah memiliki anggota sebanyak 10.000 pelaku UKM serta aset lebih dari Rp100 miliar. Sejak digulirkan pada 1995, telah lebih dari 3800 unit BMT di 29 provinsi di Indonesia dengan jumlah anggota sekitar 30 juta pelaku UKM.

Dikatakan, BMT merupakan koor bisnis dari PInBUK dan hingga kini menjadi andalan lembaga tersebut dalam upaya membantu perkembangan industri UKM di Indonesia. Sedangkan secara kelembagaan PInBUK, dapat berfungsi sebagai mediator antara pelaku UKM dengan perbankan dan secara langsung dapat membantu kredit UKM melalui pendirian institusi BMT.

Secara teknis, BMT dapat didirikan dengan modal awal hanya sebesar Rp50 juta. Jika dikelola dengan baik modal tersebut akan kembali dalam waktu tiga bulan (break even point). Keuntungannya diperoleh melalui sistem bagi hasil dan kerjasama usaha sehingga tidak mengenal adanya suku bunga dalam pemberian plafon kredit sehingga tidak memberatkan debitur.
Secara nasional PInBUK Pusat menargetkan pembentukan lebih dari 5.000 BMT di berbagai daerah sepanjang 2008. Hingga kini 50 persen dari target tersebut telah tercapai. Sementara jenis-jenis UKM yang paling banyak diberdayakan oleh BMT-BMT tersebut antara lain di sektor-sektor usaha makanan cepat saji, ritel dan kerajinan tangan. (sm/id)

http://sijorimandiri.net/fz/index.php?option=com_content&task=view&id=2022&Itemid=26

Software BMT Free Download…!

Posted in Artikel BMT | Leave a Comment »

PINBUK BABEL PANGKAL PINANG Permudah Pengajuan Kredit

Posted by boutiquesoftware on October 21, 2009

PANGKALPINANG, BANGKA POS — Pusat Inkubasi Bisnis dan Usaha Kecil (Pinbuk) Babel tahun 2008 ini secara resmi diperkenalkan ke publik. Selain sebagai mediator pengusaha-pengusaha kecil menengah dalam mengajukan kredit, Pinbuk memiliki kontribusi dalam mempermudah pengajuan kredit bagi para pengusaha. Direktur Pinbuk Babel, So’ib Mansyur, Jumat (15/2) mengatakan, pihaknya saat ini sedang mengkonsentrasikan diri pada sosialisasi kepada masyarakat atas keberadaan lembaga yang dipimpinnya. “Karena lembaga ini baru setahun di bentuk, maka untuk tahun 2008 kita akan mulai efektif membantu pengusaha kecil menengah,” kata So’ib.

Dijelaskan So’ib, Pinbuk tidak bertugas memberikan bantuan, namun hanya sebatas mendampingi dan memediasasi pengusaha dalam pengajuan kredit kepada BUMN atau lembaga-lembaga swasta yang ada di Babel, misalnya PT Timah, Pertamina, PLN, dan sebagainya.

“Keberadaan Pinbuk hanya sebatas mediator. Namun di luar itu, kita punya program lain yaitu pembekalan dan pelatihan manajemen usaha untuk pengusaha kecil menengah yang akan dilakukan per tiga bulan sekali,” kata So’ib.
Dia menambahkan, mereka juga saat ini sedang mengusahakan untuk pembentukan usaha waralaba dalam bentuk bisnis bakso gerobak kepala sapi. “Untuk Babel, kita targetkan 50 gerobak akan segera beroperasi,” imbuhnya.

Ditambahkannya, informasi seputar usaha bakso ini bisa diperoleh di kantor Pinbuk dekat Polresta Pangkalpinang. Selain itu, Pinbuk juga punya program kredit 100 rumah layak huni kepada masyarakat umum yang bekerja sama dengan Bank Tabungan Nasional (BTN). “Pinbuk pusat sudah MoU dengan BTN di Jakarta. Jadi tahun ini kita akan realisasi. Silahkan bagi masyarakat yang berpenghasilan Rp 1 juta atau 2,5 juta ke bawah bisa mengajukan kepada kami,” ujarnya. (i3)

Software BMT Free Download…!

Posted in Artikel BMT | Leave a Comment »

PINBUK BANTEN Bentuk 30 BMT Berbasis Online

Posted by boutiquesoftware on October 21, 2009

KELAPA DUA- Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil (Pinbuk) bersama Bank Muamalat membentuk 30 Baitul Maal wa tamwil (BMT) Shar’e berbasis online di Propinsi Banten.Pembentukan lembaga keuangan mikro syariah ini, guna mengembangkan BMT di akar rumput agar menjadi sarana pengembangan ekonomi.

Secara resmi 30 BMT Shar’e ini diluncurkan di Islamic Village oleh Ketua Umum Pinbuk Amin Azis dan Direktur Bank Muamalat Andi Buchori, disaksikan sejumlah pengurus BMT se-Banten, Jumat (5/12).
Kordinator Wilayah BMT Shar’e Pinbuk Banten Mulyadi menyebutkan, ke 30 BMT Shar’e ini diantaranya 5 BMT di Kota Serang, 5 BMT di Kabupaten Serang, 6 BMT di Kabupaten Lebak, 4 BMT di Kota Cilegon, 7 BMT di Kabupaten dan Kota Tangerang, serta 3 BMT di Kabupaten Pendeglang. “Dari 30 BMT yang akan dibentuk, 16 BMT Shar’e di antaranya sudah siap beroperasi, dan ini menuju pembentukan 1.000 BMT se-Banten,” kata Mulyadi.
Ditambahkan, BMT Shar’e ini sudah menggunakan sistem online. Sehingga, anggotanya dapat melakukan kegiatan perbankan layaknya di bank berbasis syariah seperti pengambilan uang di ATM dan transfer uang. Sehingga, peserta BMT dapat menikmati fasilitas ini dengan mudah seperti halnya bank.
Adapun modal utama BMT Shar’e ini, terdiri dari tiga institusi yakni dari masyarakat sebesar 75 persen, Pinbuk 10 persen, dan 15 persen dari Bank Muamalat. “Batas minimal aset modal pembentukan BMT hanya Rp 100 juta,” terangnya.
Dipaparkan, dengan dibentuknya BMT share berbasis online ini memungkinkan masyarakat berpenghasilan rendah untuk menabung dan memanfaatkan lembaga keuangan yang dikelola sendiri.
Sementara itu Direktur Ban Muamalat Andi Buchori menyebtukan, pendirian ratusan BMT juga bertujuan untuk memperkenalkan layanan keuangan syariah kepada masyarakat. Ia berharap, dengan semakin banyaknya BMT, maka semakin banyak masyarakat yang memahaminya. “Secara nasional BMT Shar’e ini akan dibentuk sebanyak 500 unit BMT di 13 propinsi,” tambahnya. (jid)

http://www.radarbanten.com/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&artid=35170

Software BMT Free Download…!

Posted in Artikel BMT | Leave a Comment »